Sadis! Putri Candrawathi Hargai Pembunuhan Brigadir Yosua Hanya Rp 5 Miliar

Putri Candrawathi saat menjalani sidang.
Putri Candrawathi saat menjalani sidang.

DETAIL.ID, Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan soal isi WhatsApp Putri Candrwathi yang menyiapkan uang untuk menutupi kasus pembunuhan.

Uang senilai Rp 5 miliar itu hendak disalurkan kepada para pelaku yang menembak Brigadir Yosua hingga beberapa lembaga yang menangani kasus ini.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hal ni saat menjadi saksi di sidang Bharada Richard Eliezer yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.

“Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp 5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp 1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain Rp 500, Rp 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak,” kata Kamaruddin saat menjadi saksi.

Namun, Kamaruddin tidak mengetahui secara detail apakah uang itu telah diserahkan atau tidak.

“Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awalnya (disiapkan anggaran) Rp 5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi Rp 1 miliar Rp 500,Rp 500,” ujarnya.

Selain uang, Kamaruddin juga mengklaim bahwa Putri Candrawathi memberikan hadiah ponsel iPhone kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

“HP ini diberikan ibu Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini,” ucapnya.

Pengakuan itu pun membuat jaksa penuntut umum (JPU) memastikan apakah ponsel tersebut sudah diterima atau belum.

“Informasi yang saudara terima sudah diberikan (HP)?,” kata jaksa penuntut umum.

“Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji,” tutur Kamaruddin.

JPU kembali bertanya apakah ponsel itu diberikan sebelum atau sesudah Brigadir Yosua ditembak.

“Diberikan setelah atau sebelum korban meninggal?” tucap jaksa penuntut umum lagi.

“Janji pemberian HP itu setelah,” ujar Kamaruddin.

Exit mobile version