BNNP Jambi Tangkap Bandar Jaringan Lintas Provinsi Sabu-Sabu dan Ekstasi

DETAIL.ID, Jambi – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menangkap bandar narkoba jaringan lintas provinsi dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi pada Minggu, 28 November 2021 subuh.

Kabid Brantas BNNP Jambi saat dikonfirmasi menuturkan bahwa, penangkapan seorang bandar narkoba bernama Jhon Kuswandi alias Wadi ini diawali oleh penangkapan terhadap anak buahnya atau kurir yang bernama Beni Haryanto di perbatasan Jambi-Riau, tepatnya Jl. Lintas Timur, Suban, Tanjabbar, pada Minggu 28 November 2021 subuh.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Dari tangan Beni kita berhasil mengamankan 2 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 1.000 pil ekstasi, itu dijemput oleh Wadi dari pekanbaru,” kata Kabid Brantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, 29 November 2021.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, petugas mengetahui lokasi keberadaan bos dari Beni, seseorang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengepung sebuah gubuk yang diyakini sebagai markas bandar besar tersebut dan benar saja Jon Kuswadi alias Wadi ditemukan di gubuk tersebut.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap gubuk yang merupakan markas Wadi dan anak buahnya, petugas langsung memusnahkan gubuk tersebut dengan membakarnya. Saat ini Wadi dan Beni telah diamankan di Kantor BNNP Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Exit mobile version