Pelaku Pengeroyok Anggota TNI AL di Bungurasih Ditangkap, Total Sudah 10 Tersangka

DETAIL.ID, Sidoarjo – Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengonfirmasi, pihaknya telah menangkap enam pelaku penganiayaan anggota TNI AL di Bungurasih Waru, Sidoarjo, pada 23 Mei 2021 lalu.

“Semua tersangka yang dapat dibilang preman meresahkan di wilayah Bungurasih tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan juga TNI,” ujarnya, Selasa 8 Juni 2021.

Keenam pelaku ditangkap menyusul empat orang tersangka lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu. . Bermula dari ditangkapnya UNH (21) di kawasan Terminal Bus Bungurasih. Dari situ diperoleh informasi mengenai keberadaan lima orang lainnya.

Menyusul, ditangkap lah MRTR (22) dan FCP (23), di kawasan Terminal Bungurasih. Kemudian YMK (23) ditangkap di tempat kerjanya daerah Deltasari, Waru, Sidoarjo.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

“Sedangkan dua pelaku lainnya, NMDP (21) ditangkap di Jombang, dan RA (18) ditangkap di Blega, Bangkalan,” ucapnya.

Sumardji mengungkapkan, empat pelaku lainnya sebelumnya juga telah ditangkap. Sehingga keseluruhan pelaku penganiayaan yang berjumlah 10 orang sudah ditangkap semuanya.

“Seluruh tersangka terancam pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara,” ujarnya seperti dilansir liputan6.

Seluruh tersangka harus berebut oksigen di hotel prodeo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Exit mobile version