Fakta Terkait Penganiayaan Terhadap Perawat Christina Ramauli Simatupang

DETAIL.ID, Sumatera Selatan – Pelaku penganiayaan terhadap perawat Christina Ramauli Simatupang (28)  sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian setempat. Sebelumnya, JT sudah ditahan pihak kepolisian.

“Sudah tersangka dan ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat mengutip merdeka.com, Senin 19 April 2021.

Mengiyakan, Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira pun menyebut, pria yang melakukan pemukulan perawat tersebut sudah ditahan sejak beberapa hari yang lalu.

“Sudah ditahan sejak kemarin,” ujar Irvan.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga turut mendampingi kasus penganiayaan yang dialami perawat bernama Christina itu.

Saat mengetahui adanya kasus penganiayaan terhadap korban, DPW PPNI Sumsel dan Komite Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Palembang langsung melakukan investigasi kinerja korban sebelum penganiayaan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#c90808″ newsticker_text_color=”#000000″]

“Setelah dilakukan investigasi, korban sudah bekerja sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO),” ujar Ketua DPW PPNI Sumsel Subhan dikutip dari Liputan6.com, Minggu, 18 April 2021.

JT, pelaku penganiayaan Christina Ramauli Simatupang (28), perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), sudah ditahan di tahanan Polrestabes Palembang, pada hari Sabtu, 17 April 2021.

Christina, korban kekerasan JT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga sudah dirawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, untuk mengobati luka fisik dan psikisnya. Insiden ini menyorot perhatian tidak hanya di Sumsel saja, namun mendapat perhatian warga Indonesia.

Gubernur Sumsel Herman Deru turut prihatin dengan penganiayaan tersebut. Dia pun berharap, insiden serupa tidak terjadi lagi kemudian hari.

Pada hari Sabtu siang, Herman Deru menyempatkan berkomunikasi dengan Christina, melalui video call (VC) WhatsApp.

Dia menanyakan bagaimana kondisi korban, pasca-dianiaya oleh JT, orangtua pasien anak, yang dirawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang. Termasuk kondisi korban, setelah rambutnya dijambak kuat oleh tersangka.

“Rambut kena jambak, masih sakit. Bekas lukanya masih ada di kepala,” ucap Christina, kepada Gubernur Sumsel.

Di akhir perbincangan, Gubernur Sumsel menyemangati Christina agar sabar, cepat sembuh dan terus bersemangat menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan Sumsel.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#c90808″ newsticker_text_color=”#000000″]

Saat diwawancarai awak media, Herman Deru sangat menyayangkan insiden tersebut terjadi oleh tenaga kesehatan (nakes), tanpa mau mendengarkan dulu penjelasan dari nakes.

“(Penganiayaan korban) sangat buruk dampaknya bagi citra daerah. Paramedis manusia biasa juga, harusnya didengarkan dulu penjelasannya dari atasannya,” katanya, Minggu, 18 April 2021 melansir liputan6.

Herman Deru juga akan terus mengawal proses hukumnya dan menyerahkan kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang tersebut ke pihak kepolisian. Untuk ditindaklanjuti berdasarkan pasal dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Di sisi lain, istri pelaku penganiayaan terhadap perawat Christina justru menuduh perawat telah menganiaya anaknya. Melalui media sosialnya ia mengambil foto perawat Christina tanpa izin dan mempostingnya dengan keterangan “Pelaku penganiayaan terhadap anak saya.”

Exit mobile version