DETAIL.ID, Jambi – Aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Provinsi Jambi masih terjadi. Dalam aksi ini polisi berhasil mengamankan 28 orang yang diduga menjadi penyebab kerusuhan.
Usai dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan 28 orang peserta aksi demonstrasi yang diamankan itu adalah pelajar, buruh dan dua orang warga tidak memiliki pekerjaan.
“Jadi setelah diperiksa, ada 24 yang merupakan pelajar, lalu 2 orang buruh serta 2 lagi adalah pengangguran yang diamankan karena melakukan aksi kerusuhan di aksi itu,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Khuswahyudi Tresnandi kepada wartawan, Senin 12 Oktober 2020.
Hingga kini 28 orang masih dilakukan pemeriksaan. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan oleh polisi dalam aksi unjuk rasa itu. Dari informasi yang beredar, dugaan awal puluhan yang diamankan adalah pelajar dan mahasiswa.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Namun dugaan kemudian diluruskan polisi dengan memastikan yang terlibat adalah pelajar, buruh dan pengangguran. Mereka juga dilakukan rapid test usai diamankan dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh.
“Sekarang lagi diperiksa dan mereka juga dilakukan rapid test usai demo tadi,” ucapnya.
Penyebab kericuhan aksi demonstrasi antara pedemo dengan polisi diduga akibat tak ada titik terang terkait tuntutan mereka. Selain mahasiswa dan pelajar, aksi demo menolak UU Cipta Kerja juga diikuti ratusan buruh. Semula demonstran berjalan damai sebelum terjadi dorong-dorongan pedemo yang ingin menerobos masuk gedung dewan dengan petugas.
Polisi sempat melepaskan tembakan gas air mata setelah terjadi aksi lempar botol dari arah pedemo. Kendaraan water canon milik polisi beraksi berupaya membubarkan aksi pedemo. Pedemo berupaya bertahan dengan membawa tulisan penolakan. Tak hanya polisi, aparat TNI juga terlihat berjaga melakukan pengamanan.
Reporter: Nanda