Ajak Kabur ke Sumbar, Pria Berjanggut Cabuli Warga Dusun Bangko Selama Perjalanan

Cabuli
Sawaludin, tega cabuli wanita gangguan mental saat ditangkap polisi.(DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Warga Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Syawaludin (45) ditangkap setelah membawa kabur NL (20) selama lima hari. NL adalah warga Dusun Bangko yang mengalami keterbelakangan mental.

Tidak hanya membawa kabur, pria berjanggut itu juga tega mencabuli NL sebanyak dua kali selama masa pelariannya.

Kejadian bermula ketika NL berjalan di Kota Bangko. Saat itulah Syawaludin yang membawa sepeda motor mengajak NL pergi. NL yang sama sekali tidak tahu akan ke mana, akhirnya menyetujui ajakan pelaku.

Syawaludin membawa kabur NL ke Sumatra Barat. Di kawasan Kabupaten Dharmasraya tepatnya di pinggir jalan, pelaku nekat mencabuli NL.

Selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lantas membawa NL pergi ke rumah keluarganya di Kota Padang Panjang untuk menginap. Keesokan harinya, karena tidak tahu keberadaannya di mana, NL pun meminta pulang kepada Syawaludin.

Syawaludin yang menyetujui ajakan tersebut. Lekas kembali pulang ke Bangko bersama NL. Namun, niat bejat Syawaludin kembali muncul. Dalam perjalanan pulang, Syawaludin mengajak NL singgah di sebuah warung di Kabupaten Sijunjung. Syawaludin kembali mencabuli NL sampai keduanya tertidur.

Sesampainya di Desa Sungai Ulak, Bangko, Syawaludin yang telah dicurigai oleh warga yang mengenal NL, berhasil diamankan lalu dibawa ke Mapolres Merangin.

Syawaludin mengakui telah memang membawa kabur serta dan mencabuli NL dua kali. “Dua kali saya cabuli,” ujar Syawaludin.

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada para saksi.

“Syawaludin akan kita jerat dengan pasal 285 dan 286 KUHP tentang persetubuhan dengan orang yang tidak memiliki ikatan. Terancam hukuman 12 tahun penjara,” kata Khairunnas.

 

Reporter: Daryanto

Exit mobile version