TRAGEDI berdarah pelaku penusukan sopir truk sawit oleh komandan regu sekuriti PT SGN yang terjadi pada 7 September lalu merupakan kejadian berdarah kedua yang terjadi di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan. Tragedi yang merenggut dua nyawa kemarin menggugah ingatan penulis pada medio tahun 2010-2011, kejadian berdarah yang merenggut nyawa Suku Anak Dalam yang diduga pelaku pencurian, juga harus berakhir di tangan massa.
Dari peristiwa tersebut, muncul persoalan hukum adat dan juga hukum pidana, penegakan dua hukum menjadi solusi saat itu. Jika tidak diselesaikan melalui hukum adat maka akan timbul persoalan baru dengan warga Suku Anak Dalam, sementara jika penegakan hukum pidana tentu banyak warga Desa Bungo Antoi yang bakal masuk penjara. Situasi itu membuat pemerintah desa selain membayar denda adat kepada warga Suku Anak Dalam, para pelaku juga harus menghadapi hukuman pidana.
Peliknya penegakan hukum, yang dilakukan Polres Merangin saat itu mendapatkan perlawanan dari masyarakat, sebab pada saat itu ada tujuh warga Bungo Antoi yang menjadi korban pencurian malah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga ketujuh orang warga desa yang diamankan di Polres Merangin disikapi dengan demo besar-besaran oleh warga desa Bungo Antoi di Mapolres Merangin.
Konflik hukum berubah menjadi konflik sosial, dan saat itu pemerintah daerah bersama Forkompinda, menggelar rapat terkait persoalan hukum yang terjadi di Bungo Antoi, dan hasilnya kasus tersebut di-SP3 dan tujuh warga yang diamankan akhirnya bebas.
Nah, berbeda kali ini dengan kasus yang terjadi antara korban yang tewas dibunuh oleh komandan regu (danru) security PT SGN. Pelaku juga tewas akibat dikeroyok oleh massa yang marah akibat salah satu warga Desa Bungo Antoi, dimana perusahaan pengolahan sawit berada di Desa Bungo Antoi tewas oleh karyawan PT SGN.
Bisa saja pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, bukan serta merta dilakukan secara spontan akibat keributan di lokasi timbangan pabrik, seperti yang terekam cctv pabrik. Dari gambar yang tersebar di sejumlah media sosial memperlihatkan pelaku pembunuhan menggunakan celana panjang, kaos hitam dan topi hitam, menghampiri beberapa orang yang tengah nongkrong di timbangan pabrik, entah keributan apa yang terjadi di sana, namun sangat jelas saat pelaku tengah marah, korban yang tengah duduk yang hanya menggunakan celana pendek, kaos oblong dan bertopi di antara saksi, berdiri namun dengan tiba-tiba pelaku yang melihat korban berdiri langsung menarik pisau yang diselipkan di pinggang dan langsung menghujamkan ke arah tubuh korban.
Korban yang mendapatkan tusukan langsung memegangi dada sebelah kiri, sambil berlari sementara saksi lain yang melihat terlihat tidak berani melerai. Korban yang berlarian mencari pertolongan masih dikejar oleh pelaku yang membawa sebilah pisau di tangannya, korban yang berlari sampai ke jalan masih dikejar. Bahkan pelaku masih berusaha untuk menghabisi nyawa korban dengan menusukan beberapa kali pisaunya ke tubuh korban dengan disaksikan oleh rekan korban yang berusaha melerai, hingga akhirnya korban terduduk sambil memegangi dadanya, pelaku yang terlihat kalap berusaha untuk melarikan diri.
Hingga akhirnya pelarian pelaku berakhir di jalan, dan langsung dihakimi massa yang marah, bahkan dari potongan video yang beredar puluhan massa yang marah menghakimi pelaku yang sudah tak berdaya, dan tergeletak di dekat mobil warna putih, bahkan ada anggota TNI dan anggota polisi yang berusaha menenangkan amarah warga, Namun sayangnya amarah warga tidak terkontrol dengan beragam cara massa terlihat ada yang membawa bongkahan entah batu, kayu atau cor-coran yang diarahkan ke tubuh pelaku. Akhirnya pelaku juga harus meregang nyawa di tangan massa.
Kini persoalan hukum timbul, pelaku penusukan sopir yang membuat korbannya tewas, juga mengalami nasib yang sama dan tewas akibat dihakimi massa. Tentu objek pidananya gugur karena pelakunya tewas, tetapi penyebab tewasnya pelaku akibat dihakimi massa. Yang menarik, apakah polisi akan melakukan penegakan hukum kepada para pelaku pengeroyokan yang membuat pelaku penusukan sopir meregang nyawa.
Jika dilihat dari rangkaian peristiwa berdarah, Sudah barang tentu tidak serta merta dan spontan, pasti sudah ada akar masalah yang terjadi, sebab dari sejumlah kesaksian sebelum terjadi peristiwa penusukan sopir oleh danru security PT SGN, pernah terjadi masalah dan bisa didamaikan, selain itu terdengar kabar juga bahwa pemerintah Desa Bungo Antoi pernah berkirim surat ke perusahaan agar bisa memindahkan pelaku ke perusahaan lain, Tapi belum terealisasi malah timbul peristiwa berdarah yang merenggut dua nyawa sekaligus.
Dari sisi lain, pihak perusahaan juga tidak boleh lepas tangan, sebab dalam peristiwa berdarah berawal antara korban yang merupakan sopir truk sawit dan warga Desa Bungo Antoi dengan pelaku yang merupakan karyawan PT SGN dan memiliki jabatan sebagai danru security, tentu saja akibat dari tindakan tersebut, keluarga korban penusukan juga meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan atas kematian korban yang jadi tulang punggung keluarga. Bagaimana soal kehidupan mereka setelah ditinggalkan kepala keluarga, belum lagi soal pendidikan anak anak almarhum.
Sementara di sisi lain, warga yang terlibat dalam pengeroyokan bakal menghadapi ancaman pidananya, jika salah dalam penanganan penyelesaian hukum, bisa saja terjadi situasi lain yang terjadi misalnya, penutupan paksa operasional perusahaan yang berada di Desa Bungo Antoi, dan terganggunya investasi di Merangin.
Saat ini menurut penulis yang harus dilakukan adalah pendekatan sosiologis kepada masyarakat Desa Bungo Antoi, dan kehadiran pemerintah daerah,dan aparat penegak hukum untuk bisa duduk bersama mencari solusi terbaik agar kondusifitas di wilayah bisa terjamin, dan tidak menggangu iklim investasi di Merangin. Salam..
*Wartawan DETAIL.ID dan tinggal di Merangin.