Merangin – Zalpandri (38) warga Desa Simpang Limbur kecamatan Pamenang Barat kabupaten Merangin, Jambi ini tak berkutik usai dibekuk tim opsnal satreskrim polres Merangin dan tim unit Reskrim Polsek Pamenang Senin, 27 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB dinihari saat pelaku makan sahur.
Informasi yang berhasil dihimpun, ditangkapnya pelaku ini karena ada laporan terhadap pelaku telah membongkar satu toko diwilayah kecamatan Pamenang, bukan itu saja berdasarkan rekaman kamera CCTV ternyata pelaku juga membongkar toko Handphone di kota Bangko.
Setelah tim gabungan dari Polsek Pamenang dan Satreskrim Polres Merangin mendapat informasi keberadaan pelaku, tim pun langsung mencari keberadaan pelaku. Pelaku saat itu di ketahui sedang pulang ke rumahnya. Saat sedang makan sahur, pelaku pun digerebek tim gabungan dan ditangkap dipersembunyiannya.
Pelaku Langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui subbag Humas Polres Merangin Aiptu Rully membenarkan adanya penangkapan pelaku spesialis bongkar toko dan rumah diamankan pihaknya.
“Ya, tadi pagi kita amankan pelaku.Pelaku ini telah melakukan tindak pidana Pencurian di dua lokasi yakni di sebuah toko di wilayah Pamenang dan toko HP di Kota Bangko, ditangkapnya pelaku ini berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, saat ini pelaku diamankan di sel polres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Rully Senin, 27 Maret 2023.
Reporter: Daryanto