DETAIL.ID, Jakarta – Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangis saat menjadi saksi di agenda persidangan almarhum anaknya, Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa 1 November 2022.
Bahkan dalam sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Rosti bahkan berujar bahwa nyawa anaknya telah dirampas oleh Ferdy Sambo.
Hal tersebut terjadi ketika jaksa penuntut umum menanyakan sosok Brigadir Yosua saat kecil. Rosti mengenang Yosua merupakan anak yang patuh dan hormat pada orang tua.
“Dari kecil anak saya paling patuh. Anak paling ceria. Anak yang selalu menggemaskan kepada siapa pun. Selalu hormat kepada siapa pun. Saya menyarankan anak saya agar berbuat baik di mana pun berada,” kata Rosti dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa 1 November 2022.
Rosti yakin Yosua tidak pernah menyakiti siapa pun ketika bekerja. Rosti kemudian menangis histeris saat menceritakan dugaan pembunuhan yang terjadi.
“Saya ketahui, dari kecil maupun dalam bergaul, belum pernah menyakiti kawannya. Terlebih kepada atasannya. Dia ini, saya sebagai ibu begitu hancur, begitu tersayat hatiku mendengar derita anak saya, terbunuh dengan sadis,” ujarnya.
Rosti menyebut anaknya dibunuh oleh Ferdy Sambo. Padahal Yosua setiap harinya mengawal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Harusnya melindungi, bagaimana dia mengawal dan bertugas, mengawal Bapak setiap hari. Sangat sakit dan sangat kejam. Tapi anakku dihabisi, anak ku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan atasannya, Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali yang diberikan dari Tuhan,” katanya.