Kisah Sulastri “Si Anak Petani” Jadi Sorotan, Kompolnas: Semua Anak Punya Hak yang Sama

Komisioner Kompolnas H. Mohammad Dawam SH.i, MH. (Istimewa)
Komisioner Kompolnas H. Mohammad Dawam SH.i, MH. (Istimewa)

DETAIL.ID, Jakarta – Kisah Sulastri Irwan, anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) telah menyulut perhatian publik.

Bermula saat Sulastri mengikuti seleksi Polwan di lingkungan Polda Malut. Menempati peringkat ketiga dalam pengumuman Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) hingga sempat aktif mengikuti apel di Polda Malut.

Sulastri berhasil melalui tahapan seleksi. Namun, tiba- tiba dia dipanggil dan dinyatakan telah melewati batas umur.

Ujungnya, pada tanggal 1 November 2022, ia menerima surat berisi pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri.

Kabar Sulastri si anak petani pun ramai diperbincangkan di media sosial. Usai viral, baru- baru ini ia dinyatakan diterima lagi sebagai calon Polwan di lingkungan Polda Malut.

Kisah Sulastri telah mendapat respons dari berbagai pihak, tak terkecuali Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam menyampaikan pendapatnya tentang peristiwa yang terjadi pada instansi kepolisian ini.

Kepada DETAIL.ID, Dawam menyampaikan jika semua orang mempunyai kesempatan yang sama. Tidak memandang dari mana dia berasal. Asalkan memenuhi kriteria dan sesuai prosedur, anak siapa pun berhak terlibat tanpa mendapatkan diskriminasi.

“Sebenarnya terkait siapa yang diangkat atau tidak, itu bukan kewenangan Kompolnas. Namun kalau aparat penegak hukum diduga melakukan diskriminasi terhadap proses. Nah itu kami tetap memantau jangan sampai terjadi. Semua, baik anak petani, anak yatim dan anak siapa pun jika sesuai prosedurnya lengkap, jelas dan benar, itu harus dilakukan dengan cara-cara yang benar dan transparan,” kata Mohammad Dawam saat diwawancarai DETAIL.ID pada Kamis, 17 November 2022.

Bukan hanya di instansi kepolisian saja. Dawam mengatakan di instansi mana, menjunjung transparansi dalam tahapan seleksi sangat dibutuhkan. Dari awal hingga akhir. Jika sengaja ditutup-tutupi, maka akan menjadi masalah dan dikhawatirkan berujung pada produk yang tidak tepat.

“Menurut saya, sejak awal pendaftaran itu harus clear dari sisi administrasinya. Sehingga hasilnya tidak menjadi masalah ke depan,” kata Dawam.

Reporter: Frangki Pasaribu

Exit mobile version