Bukan Main! Setelah Diteliti 2 Kabupaten di Jambi Ternyata Punya Cadangan Emas, Saat Ini Lelang Wilayah Sedang Berproses

Ilustrasi (Detail/ist)

DETAILID, Jambi – Di tengah maraknya persoalan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Harry Andria, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi mengatakan bahwa sejumlah kabupaten sebenarnya sudah pernah dilakukan penelitian terkait kandungan atau cadangan emas yang terdapat di sejumlah titik.

Namun setelah dikonfirmasi lebih lanjut mengapa penelitian terkait cadangan emas yang terkandung di wilayah Provinsi Jambi tidak dimaksimalkan? Harry membeberkan sejumlah hal yang jadi persoalan utama.

“Kalau untuk itu (penelitian cadangan emas) anggarannya kan besar. Dulu Pemerintah Kabupaten Bungo pernah melakukan kajian makanya di daerah Pelepat itu Pemerintah Bungo tidak mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tapi mereka mengajukan lelang wilayah,” kata Harry Andria, Rabu 5 Oktober 2022.

Harry lanjut mengungkap, hasil kajian yang dilakukan oleh Pemkab Bungo beberapa tahun belakangan terdapat 2 wilayah yang memiliki potensi cadangan emas. Menurut dia bukan tanpa alasan Pemkab Bungo tidak mengajukan izin WPR untuk 2 wilayah itu.

“Bungo tidak mengajukan WPR, tapi lelang wilayah. Dia lebih memilih agar perusahaan yang mengelola secara profesional. Tahun lalu itu mulai prosesnya. Hasil kajiannya itu ada 2 wilayah. Saya lupa ukurannya berapa, tapi di atas 1.000 hektare itu kita sampaikan ke Kementerian ESDM untuk bisa dilelang wilayahnya ke perusahaan besar,” ujar Harry.

Menurutnya, usulan dari Pemkab Bungo tersebut juga tengah berproses. Menteri telah melakukan disposisi ke Badan Geologi untuk lebih mendetailkan datanya. “Itu kita masih nunggu,” ujarnya.

Kalau sudah dirasa cukup, katanya, Menteri akan melelang wilayah itu. Kemudian perusahaan yang memenuhi standar akan memperoleh hak untuk melakukan pengelolaan di areal tersebut.

Lebih lanjut, Kadis ESDM Provinsi Jambi itu juga mengungkap. Bahwa tak hanya Kabupaten Bungo saja yang memiliki potensi cadangan emas. Kabupaten Sarolangun ternyata juga punya.

“Sudah ada yang di Merangin, Sarolangun Antam ada punya wilayah juga di sana. Sedang tahap eksplorasi. Masih tahap eksplorasi karena mereka terhambat mengurus pinjam pakai kawasan hutan,” katanya.

Sementara untuk komoditas emas sendiri, 3 Kabupaten di Provinsi Jambi yakni Sarolangun, Merangin, Tebo diketahui tengah menunggu dokumen pengelolaan WPR dari Kementerian ESDM dan dokumen KLHS. Setelah 2 dokumen penting itu terbit. Maka periode pertambangan rakyat atau WPR akan mewarnai dunia pertambangan di Provinsi Jambi, yang sah dan legal secara hukum.

Reporter: Juan Ambarita

Exit mobile version