DETAIL.ID, Jambi – Eksekutif Comitte (Exco) Partai Buruh se Provinsi Jambi beserta sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jambi, Sabtu 14 Mei 2022 Pukul 10.00 – 12.00 WIB
Hal tersebut diketahui lewat rilis tertulis pihak Partai Buruh Provinsi Jambi yang diterima oleh awak media ini. Terdapat sejumlah persoalan yang menjadi sorotan dalam aksi damai yang digelar untuk memperingati hari buruh ini.
“Momentum perayaan May Day (Hari Buruh) saat ini kita manfaatkan juga untuk menyampaikan keluhan Kaum Buruh, Petani, Tenaga Honorer, Pedagang, Ojol dan Elemen masyarakat miskin lainnya yang masih jauh dari kata sejahtera. Semua itu kita tuangkan dalam 17 tuntutan Partai Buruh secara Nasional,” kata Ketua EXCO Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif, Sabtu 14 Mei 2022.
Adapun poin-poin tuntutan untuk aksi damai Partai Buruh Jambi bersama para elemen buruh yakni;
1. Tolak Omni Buslaw Undang-Undang Cipta Kerja.
2. Turunkan harga bahan pokok.
3. Sahkan RUU PPRT dan Tolak Revisi UU PPP UU SP/SB.
4. Tolak upah murah.
5. Hapuskan sistim kerja outsourcing.
6. Tolak kenaikan pajak PPN.
7. Sahkan RPP perlindungan ABK dan Buruh Migran.
8.Tolak pengurangan peserta PBI jaminan kesehatan.
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan Reforma Agraria.
10. Stop kriminalisasi petani.
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis.
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS.
13. Pemberdayaan sector informal.
14. Ratifikasi konvensi ILO Nomor : 190, tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
15. Laksanakan PEMILU tepat waktu 14. Februari 2024 secara JURDIL dan tanpa politik uang.
16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (Jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan dan air bersih).
17.Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.