NIAGA  

Pemerintah Diminta Terapkan Pajak Progresif Terhadap Ekspor Minyak Sawit Mentah

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah diminta untuk menerapkan pajak progresif terhadap ekspor minyak mentah sawit atau crude plam oil (CPO). Langkah ini dinilai akan memberikan dampak positif bagi negara.

Ekonom CORE Indonesia Dwi Andreas menjelaskan, selama ini tarif pajak yang ditarik untuk ekspor CPO adalah pajak tetap. Ia mengusulkan jika harga CPO naik maka tarif pajak yang ditarik juga ikut naik.

“Sekarang kan buat ekspor kelapa sawit ini tarif ekspornya tetap. Mau nilainya berapa tetap. Ketika harga komoditasnya naik, jadi menyesuaikan dengan harga,” kata Andreas, pada Jumat 18 Maret 2022, melansir dari merdeka.com.

Menurut Andreas pajak progresif ini akan membuat eksportir tetap menyediakan CPO untuk pasar domestik. Sebab, tarif pajak yang dikenakan menyesuaikan dengan harga yang berkembang di pasar global. Apalagi sejak kenaikan harga minyak dunia, pengusaha sawit sudah untung berkali lipat.

“Pengusaha sawit ini menikmati keuntungan yang besar, luar biasa. Apalagi yang raksasa dan punya kekuatan yang besar,” kata dia.

Meski begitu dia menilai kebijakan yang ditetapkan pemerintah saat ini sudah tepat. Membebaskan harga minyak goreng kemasan sesuai harga pasar. Hanya memberikan subsidi minyak goreng curah juga dinilai lebih baik untuk membantu masyarakat kelas bawah mendapatkan harga minyak goreng curah yang lebih terjangkau.

“Subsidi minyak curah lebih baik dibandingkan dengan kebijakan lain,” katanya.

Namun, dia tak memungkiri subsidi yang diberikan untuk minyak goreng curah ini tidak lantas menyelesaikan masalah. Mengingat tetap terjadi disparitas harga di tingkat konsumen. Selain itu, Andreas menyangsikan kemampuan pemerintah akan kebijakan tersebut.

Exit mobile version