DAERAH  

KPK Kunjungi Jambi, Seluruh Kepala Daerah dan Anggota Dewan Diingatkan Soal Pengadaan

DETAIL.ID, Jambi –  Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi ditatar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli soal pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Gubernur Jambi, Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga tampak hadir pada Rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi Pemda se-Provinsi Jambi di Kantor Gubernur Jambi, Rabu 2 Maret 2022 pagi ini.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan semua Bupati dan Walikota di Provinsi Jambi hadir pada acara ini. “Semua Sekda juga hadir pada acara ini,” kata Gubernur Al Haris.

“Kami komitmen masa lalu masa yang tertinggal, kami akan terus memperbaiki dengan aturan yang benar. Sehingga kedepan kami berusaha membangun integritas pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mengatakan KPK melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dia mengingatkan agar Kelala daerah bekerja sesuai aturan dan tidak terlibat dengan karus korupsi.

“Yang banyak tertangkap tangan selama ini adalah kasus suap, pengadaan harus sesuai aturan. Yang kami sampaikan hal-hal yang harus dihindari,” kata Lili Pintauli dalam arahannya.

Sebelumnya, Selasa 1 Maret 2022, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli memberikan penyuluhan anti korupsi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi di aula kantor BPSDM Provinsi Jambi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan ke anggota DPRD dan Kepala Daerah di Provinsi Jambi untuk menghindari memakai rompi orange.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar usai melakukan penyuluhan anti korupsi kepada para anggota DPRD di Provinsi Jambi di Aula BPSDM, Selasa 1 Maret 2022.

“Ini memang penyuluhan anti korupsi kepada teman-teman DPRD, ini bagian dari program pendidikan anti korupsi di KPK,” kata Lili kepada awak media.

Ia menyatakan, kenapa KPK memiliki wilayah Provinsi Jambi yang pada dasarnya semua wilayah itu sama saja. Dan hari ini dirinya bertugas di wilayah satu yakni Provinsi Jambi.

“Hal-hal yang kami sampaikan, (sama) seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, tentang korupsi dan hal hal yang perlu dihindari di 8 area intervensi KPK,” katanya.

Untuk itu KPK menekankan kepada setiap Kepala Daerah termasuk para anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bisa bekerja dan menghindari pemakaian rompi orange.

“Karena beberapa catatan, kita mencoba tidak lupa, beberapa kasus di Provinsi dan kabupaten di Jambi yang ditangani oleh KPK untuk menjadi catatan memperbaiki diri. Untuk mulai ngerem, atau menahan diri dan mentaati aturan, intinya disitu,” tukasnya.

Exit mobile version