DETAIL.ID, Tebo – Aksi penutupan jalan akses hauling (pengangkutan) mobil armada angkutan batu bara oleh warga Kelurahan Sungai Bengkal akhirnya dapat diredam dan dimediasi oleh Forkompincam Tebo Ilir Kabupaten Tebo, pada Minggu 2 Januari 2022.
Camat Tebo Ilir, M.Habibie, ST.ME, saat dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut. “Memang benar, sekira Pukul 10.30 WIB bertempat di Rumah Dinas Camat Tebo Ilir telah dilaksanakan mediasi dengan pihak perusahaan,” ujar Habibie.
Dijelaskan Habibie, adapun hasil dari mediasi tadi diantaranya, pihak perusahaan akan melaksanakan kesepakatan yang sudah ada.
Jalan hanya boleh untuk kegiatan tambang dan aktivitas tambang dan perbaikan jalan dipersilahkan, akan tetapi untuk kegiatan Coal Getting tidak diperbolehkan sampai perbaikan jalan dilaksanakan hingga selesai dan diterima oleh tim dan masyarakat.
Diketahui, pertemuan ini dihadiri oleh delegasi dari pihak perusahaan di antaranya, manajemen PT AAA, PT KME, PT AAAA, Anggota DPRD Dapil Tebo Ilir, Fachrudin Al Roji (H. Citra), Forkompincam Tebo Ilir, Kapolsek Tebo Ilir, IPTU Winarno, S.H., Kasat Intelkam Polres Tebo,AKP Dastu Gustiawan, S.H, M.H, Babinsa Kelurahan Sungai Bengkal, Serma Tarto Nadi, Lurah Sungai Bengkal, Eko Wahyudi, Am.Kep serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Kelurahan Sungai Bengkal.

Reporter : Hary Irawan