Kasus SMAN 3 Mangkrak, Hadi Prabowo Desak Kejati Jambi Kerja Profesional, dan Objektif

DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah massa aksi datangi Gedung Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jambi pada Selasa, 26 Oktober 2021 untuk mempertanyakan tindak lanjut proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan pungli berjamaah di lingkup SMAN 3 Kota Jambi.

Hadi Prabowo mengatakan bahwa dirinya telah cukup lama melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar di lingkup SMAN 3.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Bahkan saya juga sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi, serta dimintai bukti-bukti pada 19 Agustus 2021 lalu. Terlapor dan saksi terlapor menurut informasi yang saya dapat juga sudah dipanggil, lalu apa hasil dari pemanggilannya. Mungkinkah penyidik hanya bercerita kosong seakan-akan tidak ada persoalan,” kata Hadi.

Menurut Hadi, dua bulan berlalu begitu saja tanpa kejelasan, apakah proses hukumnya tetap berlanjut atau SP3, sementara dirinya hanya menunggu proses penyelidikan dari penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Kami minta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi bekerja secara profesional, objektif, tanpa pandang bulu, perintahkan jajaran untuk memberantas para penjahat dan para koruptor dilingkup dunia pendidikan Provinsi Jambi,” ujar Hadi.

Ia mengatakan, jika memang benar, laporan dan bukti yang disampaikannya terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pungli di lingkup SMAN 3 Kota Jambi, ia meminta segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan segera tetapkan tersangka orang-orang yang diduga terlibat.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Karena kalian punya hak dan wewenang sebagai aparat penegak hukum (APH), ingat pencapaian tertinggi dan hasil kerja kalian dibayar oleh negara untuk menetapkan orang sebagai TSK jika memang dugaan atas laporan tersebut benar adanya,” ucapnya.

Reporter: Febri Firsandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *