Minta Gubernur Jambi Perintahkan Kadis Kehutanan Proses Hukum Pemilik PT. MPG, DPP LSM Mappan: Kalau Kadis Tidak Berani Copot Saja

Orasi: Hadi Prabowo, Sekjen DPP LSM Mappan berorasi di depan kantor Gubernur Jambi (Detail/Ist)

DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantah Anggaran Negara (LSM Mappan), menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Jambi pada Kamis 9 September 2021.

Diketahui, kedatangan sejumlah masa aksi dikarenakan adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Dinas Kehutan dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi atas aktifitas perkebunan kelapa sawit milik PT. MPG -+ 1000 – 1200 Hektar, yang berada didalam Kawasan Hutan Produksi diwilayah Desa Pematang Rahim, Kec. Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tanpa adanya tindakan hukum.

Hadi Prabowo sekjen DPP LSM MAPPAN, dalam orasinya menantang Gubernur Jambi untuk mengeluarkan rekomendasi serta memerintahkan Kepala Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk melakukan proses hukum sesuai amanat Undang – Undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberansan Perusakan Hutan.

“Kalau memang Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Perkebunan tidak sanggup untuk bekerja, copot dan gantikan dengan orang – orang yang memiliki kemampuan sebagai leader,” ujarnya.

Hadi menambahkan, aksi ini dilakukan atas dasar kekecewaan terhadap lambannya tindakan yang diambil dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Ia menduga laporannya tidak ditindak lanjuti, dan adanya saling lempar tanggung jawab antara dinas Kehutanan Provinsi Jambi dengan Tim Gakkum KLHK. Sementara itu, Dinas Kehutanan memiliki wewenang penuh untuk melalukan upaya hukum atas dugaan pelanggaran didalam Kawasan Hutan diprovinsi Jambi.

Perlu diketahui, di tahun 2020, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi berani menetapkan Efendi Siagian salah satu petani menjadi tersangka  atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan yang dialih fungsikan olehnya menjadi kebun kelapa sawit seluas 40 Hektar didalam Kawasan Hutan, di desa Rawang Kempas, Kec. Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Lantas apa bedanya dengan Kasus PT. MPG,” kata Hadi.

Di sela orasi, Gushendra, Kabid Penangan Konflik Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menemui para pengunjuk rasa dan mengatakan bahwa aspirasi ini akan disampaikan Kepada Pimpinan (Kepala Dinas Kehutanan).

Di tengah alotnya dialog, Antara Hadi Prabowo selaku Korlap dan Gushendra Kabid Penanganan Konflik Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, salah seorang staf kantor gubernur mengatakan bahwa 4 Perwakilan Pendemo diterima oleh asisten 1, Kadis Kehutanan, dan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi di ruangan Asisten 1 Drs. H Apani Saharudin.

Exit mobile version