NIAGA  

Menarik, Transaksi Perdagangan Antara Indonesia dan China Kini Tak Perlu Dollar AS

Ilustrasi (DETAIL/Ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Transaksi perdagangan antara Indonesia dan China kini sudah tak perlu menggunakan mata uang dolar AS. Sebab, Bank Indonesia telah menyelesaikan persyaratan kerja sama Local Currency Settlement (LCS) sehingga transaksi perdagangan kedua negara bisa menggunakan mata uang Rupiah dan Yuan.
Corporate Marketing Director Bank of China, Handojo Wibawanto, mengatakan kebijakan tersebut bisa berdampak positif terhadap kerja sama Indonesia dengan China.

“Kami memandang implikasi pelaksanaan LCS terhadap transaksi perdagangan memilki dampak positif. Kami berharap penerapan LCS ini ke depannya juga dapat meningkatkan kerja sama perdagangan dan ekonomi Indonesia dan Tiongkok lebih erat,” kata Handojo saat webinar yang digelar BPPP Kemendag pada Kamis, Agustus 2021.

Handojo menilai semakin eratnya kerja sama kedua negara bakal berdampak baik juga ke para pengusaha Indonesia. Sebab, pembayaran atau transaksinya bisa tidak lagi menggunakan dolar AS.

“Dalam hemat kami pengusaha-pengusaha Indonesia akan mempunyai keuntungan akses ke pasar Tiongkok, menimbang pembayaran dapat dilakukan dalam mata uang masing-masing,” ujar Handojo.

“Selain itu LCS dapat memitigasi risiko fluktuasi mata uang serta ketergantungan pada mata uang US dolar sebagai alat pembayaran utama,” ujar Handojo.

Handojo melihat antusiasme perbankan dalam kebijakan tersebut juga cukup besar. Menurut dia, hal tersebut bisa dilihat dari banyak perbankan yang mau memfasilitasi implementasi LCS.

“Terkait pelaksanaan LCS kami memandang bahwa posisi kami sudah on track di mana beberapa kali telah dilaksanakan sosialisasi frame work LCS oleh BI,” ujar Handojo.

Reporter: Juan Ambarita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *