DAERAH  

Luqman Hakim: PDAM Sudah Bayar Tunggakan Tagihan, Dinas PDK Lunasi Denda

DETAIL.ID, Batanghari – Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Muara Bulian batal mencabut aliran listrik PDAM Tirta Batanghari setelah melunasi tunggakan tagihan dua bulan senilai Rp 600 juta.

“Alhamdulillah (PDAM) sudah bayar bang,” kata Kepala PLN Luqman Hakim dikonfirmasi detail, Jumat 20 Agustus 2021.

Direktur PDAM Abubakar Sidik mengatakan tagihan listrik PDAM Tirta Batanghari dari PLN ULP Muara Bulian mencapai Rp 600 juta terhitung sejak Juli hingga Agustus 2021.

PDAM memiliki 15 cabang dan unit se-Kabupaten Batanghari, tersebar pada 7 Kecamatan. Jumlah total pelanggan PDAM Tirta Batanghari hingga kini berkisar 20.000 yang akan merasakan dampak air tak mengalir ke rumah.

Langkah koperatif Abubakar Sidik membayar tunggakan tagihan listrik rupanya diikuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) daerah ini. Instansi pimpinan Agung Wihadi bersedia membayar denda Rp 37.073.067.

“Alhamdulillah sudah kemarin bayar hari Rabu, setelah pak Kadis datang ke kantor,” ucap Luqman.

Pembayaran denda berdasarkan temuan meteran listrik bodong hasil temuan tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik). Dalam buku peraturan Direksi PLN Nomor: 0888 Z/Perdir/2016 tentang penertiban pemakaian tenaga listrik, kata Luqman, temuan meteran bodong Dinas PDK adalah pemakaian listrik yang dilakukan oleh bukan pelanggan PLN.

“Jadi ibarat katanya, bukan pelanggan PLN tapi dia menikmati listrik. Sanksinya pasti ada. Sanksi kejadian kemarin termasuk pelanggaran kategori golongan P4. Jadi pelanggaran ada empat,” ujarnya.

Sesuai hasil investigasi, hasil temuan dan hasil pemeriksaan P2TL sesuai dengan prosedural, meteran bodong Dinas PDK berdaya 5.500. Sesuai dengan panduan Peraturan Direksi PLN, denda tarif pemerintahan daya 5500 golongan pelanggaran P4, di angka Rp37.073.067.

“Jadi berdasarkan peraturan, penagihan hanya 9 bulan. Walaupun penikmat listrik telah 10 tahun, 5 tahun atau 20 tahun atau bahkan baru sehari, hitungan denda tetap 9 bulan. Kita tidak bisa membuat estimasi, kita hanya bisa melihat di sistem kondisi saat kejadian,” katanya.

Editor: Ardian Faisal

Exit mobile version