DETAIL.ID, Merangin – Kabupaten Merangin masuk pada level 4 di luar pulau Jawa dan di berlakukan PPKM mikro membuat Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P.,M.M mengunjungi Kabupaten Merangin guna meninjau secara langsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kabupaten Merangin.
Danrem Jambi juga menerima paparan dari Plt. Bupati Merangin H. Mashuri di Aula Depati Payung Bappeda Kabupaten Merangin yang dihadiri Forkompinda kabupaten Merangin.
“Kami sudah mulai menjemput warga yang melaksanakan Isoman dari rumahnya untuk dibawa ke lokasi Isoman Pemkab Merangin di Hotel Permata. Ada 28 kamar, di mana satu kamarnya ada yang dua bed dan tiga bed, jadi bisa menampung sekitar 75 orang,” ungkap plt Bupati Merangin.
Tempat Isoman lainnya ada di Rumah Sehat Dinsos Merangin dan khusus untuk Nakes yang terpapar Covid-19, sudah disediakan tempat Isoman di sebuah rumah dekat Kantor PLN Merangin. Di lokasi Isoman yang sudah ditentukan itu sudah disediakan Nakesnya, oksigen, juru masak, sekuriti dan semua kebutuhan Isoman selama menjalani isolasi, agar lebih nyaman.
“Langkah yang selanjutnya kami mengalokasikan anggaran untuk PPKM ini dan anggaran yang tersedia kita dorong untuk penanganan Covid-19,” ungkap Mashuri.
Menurutnya, jika di rumah isoman dan hotel yang disediakan penuh maka Rusunawa bisa digunakan. Apalagi, di rusunawa terdapat delapan kamar dan setiap lantainya ada tiga bed .
“Kita juga sudah siapkan Rusunawa Merangin untuk menjadi rumah isoman dan moga saja tidak terjadi penambahan warga yang terpapar covid-19,” ujarnya.
Hanya saja, stok vaksin sudah sangat menipis apalagi selama ini sudah banyak didistribusikan ke semua puskesmas.
“Untuk vaksin sekarang kita stoknya sudah menipis, karena sudah didistribusikan ke Puskesmas dalam Kabupaten Merangin. Nanti kami akan mengajukan vaksin lagi ke Dinkes Provinsi Jambi,” ucapnya lagi.
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P.,M.M menyebutkan, untuk saat ini ada 2 penambahan level 4 PPKM yang dari sebelumnya hanya 1 yaitu Kota Jambi bertambah menjadi Kabupaten Batanghari dan Merangin.
“Adapun alasan Kabupaten Merangin ditetapkan menjadi status PPKM Level 4 adalah CFR = angka kematian (data kematian) di Merangin mencapai 6,24 % (88 orang) serta Tracing yang rendah. Minimnya tracing menyebabkan minimnya testing (Harapannya mencapai 1 :15 orang per hari).
Dari data swab PCR, Merangin mencapai 40% kasus positif (rate) sedangkan WHO memberikan standar hanya 5%.
Perintah testing dari Kemendagri adalah dilakukan 5800 testing setiap harinya. BOR Covid (jumlah tempat tidur yang digunakan di rumah sakit akibat Covid) di Merangin sangat tinggi yaitu sekitar 75%. Sedangkan, data vaksin yang masih rendah dan tidak mencapai 24%.
“Adapun cara untuk menurunkan status PPKM adalah dengan cara back to basic yaitu masyarakat harus dipaksa menggunakan masker dengan target penggunaan masker oleh masyarakat sekitar 90-95% dan masyarakat bisa saling mengingatkan untuk menggunakan masker, dengan mencegah kerumunan masyarakat, mencegah mobilitas masyarakat, membatasi acara-acara seperti hajatan kawinan dan kegiatan keagamaan (larang/ikuti aturan pembatasan jumlah),” ungkap Danrem.
Terkait masalah isolasi mandiri akan dilakukan isolasi terpusat. Dan mungkin kedepan kata ‘isolasi’ lebih baik di ganti dengan kata lain. Lakukan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat dengan mudah (rasa percaya) untuk dilakukan penanganan terkait isolasi dan juga kita harus menyiapkan segala macam bentuk fasilitas yang di butuhkan oleh pasien isolasi di tempat Isolasi (Isoter).
Isolasi mandiri adalah salah satu membengkaknya kasus. Karena kasus paling besar terjadi pada ruang lingkup klaster keluarga yang di tentukan dengan (kriteria kelayakan) oleh karena itu untuk menurunkan case maka perlu dipercepat pelaksanaan Isolasi Terpusat.
Dalam hal pelaksanaan isolasi bagi pasien Covid-19, hari Ke-7 dan ke-8 dinilai hari yang paling rawan untuk itu perlu diawasi secara intens.
Dikatakan Danrem Jambi bahwa, poin-poin penting dalam kegiatan tersebut antara lain; tingkatkan tracing dan testing, minta penambahan vaksin ke Pemerintah Pusat (Provinsi), minta penambahan alat swab antigen ke Pemerintah Pusat (Provinsi), perbanyak isolasi terpusat, tekan penggunaan masker kepada masyarakat, gunakan alat transportasi milik Instansi yang dilengkapi dengan sound system (pengeras suara) untuk dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami juga menaati aturan yang berlaku terkait aturan Covid-19 dan bertujuan status PPKM Mikro Level 4 di Merangin dapat di tekan dan menurun statusnya.
“Mari kita laksanakan apa yang sudah menjadi perintah dan apa yang diinginkan pemerintah pusat menjadi keinginan Presiden keinginan Bapak Gubernur untuk menurunkan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Merangin. Saya yakini dengan kita bersinergi dan kerjasama saling mendukung antara satu dengan yang lain kita harapkan penanganan Covid-19 di Kabupaten Merangin dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Danrem.
Reporter: Daryanto