Tiga Lembaga Pertanyakan Transparansi Pinjaman Dana PEN Rp 150 Miliar Khusus Buat Pembangunan Dua Kecamatan

AUDENSI: Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPT) Tebo, LSM Pekat IB, LSM Inakor beraudiensi Pemerintah Kabupaten Tebo yang difasilitas oleh DPRD Kabupaten Tebo pada Senin, 19 Juli 2021. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Tebo – Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPT) Tebo, LSM Pekat IB, LSM Inakor beraudiensi Pemerintah Kabupaten Tebo yang difasilitas oleh DPRD Kabupaten Tebo pada Senin, 19 Juli 2021.

Ketiga lembaga itu mempertanyakan transparansi rencana pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 150 miliar.

Sejumlah aktivis tersebut disambut langsung oleh ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Tebo beserta Anggota Komisi I dan Komisi II. Pertemuan itu dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Drs Teguh Arhadi, MM juga hadir pada pertemuan tersebut. Teguh Arhadi menyampaikan, pengajuan dana pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan disesuaikan skala prioritas. Pelaksanaannya nanti dikerjakan dengan metode multiyears.

“Pada prinsipnya pengajuan dana PEN ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo. Jika hanya mengandalkan kemampuan APBD Kabupaten Tebo saja, tentunya pembangunan infrastruktur bagi daerah yang tertinggal seperti Kecamatan Muara Tabir dan Serai Serumpun akan bisa mengejar ketertinggalannya,” kata Teguh Arhadi.

Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Nazar Efendi, SE MM mengatakan, pinjaman dana PEN sebesar Rp 150 miliar ini baru sebatas pengajuan. Menurutnya, pengajuan ini belum tentu disetujui.

“Jika disetujui, penggunaannya hanya digunakan untuk pembiayaan kegiatan infrastruktur saja, tidak boleh dialokasikan untuk kegiatan lain di luar itu,” kata Nazar.

Nazar berkata skala prioritas pembangunan infrastruktur terfokus kepada dua kecamatan, yaitu: Kecamatan Muara Tabir dan Serai Serumpun. Dengan pertimbangan, kedua kecamatan tersebut dianggap sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur dan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat di sana.

Lagi pula, kata Nazar, penggunaan dana PEN ini harus memperhatikan aspek ekonomi, seperti harus memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan material dari daerah lokal sehingga dapat berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi masyarakat.

Koordinator AMPT, Rido Iskandar mengatakan, pada prinsipnya sangat mendukung program ini. “Namun kami mengimbau kepada rekan-rekan lembaga dan LSM lain ke depan agar dapat mengawasi penggunaan dana PEN ini sesuai dengan pengalokasiannya,” ujar Rido.

Reporter: Hary Irawan

Exit mobile version