TEMUAN  

Nasib Kapal Rang Kayo Hitam, Terlantar 8 Tahun Terganjal Surat Hibah

Kapal Rang Kayo Hitam

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Wajah Kapal Motor Penumpang (KMP) itu tampak kusam. Ia yang diberi nama Rang Kayo Hitam sudah sewindu lamanya bersandar di pinggir Pelabuhan Dermaga Rantau Indah yang berada di Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.

Rang Kayo Hitam adalah jenis kapal kapal Roll on – Roll off atau disingkat RoRo yang dibeli pemerintah pusat Rp 25 miliar pada tahun 2010. Ia diperuntukkan transportasi penyeberangan dua kecamatan: Muara Sabak Barak menuju Muara Sabak Timur.

Sejak pemerintah pusat menyerahkannya pada Kabupaten Tanjungjabung Timur pada tahun 2010, Rang Kayo Hitam hanya sempat beroperasi selama tiga tahun. Tugasnya selesai setelah Bupati Tanjungjabung Timur kala itu, Zumi Zola meresmikan Jembatan Muara Sabak pada 30 Maret 2014.

Setelah pensiun, Rang Kayo Hitam rusak. Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur terkendala surat hibah. Lagi pula, biaya perbaikan lumayan mahal, berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar.

Sebagian besar kerusakan kapal terjadi di bagian bawah. Apalagi kapal itu sempat terendam karena dekat baling-baling kapal bocor. Di beberapa bagian mesin, spare part-nya mesti diganti. Plus, badan kapal juga perlu dicat untuk menambah usia kapal itu.

Akibatnya, selama 8 tahun, Rang Kayo Hitam hanya teronggok di dermaga.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Sekretaris Dinas Perhubungan Tanjungjabung Timur, Rizaldi mengakui ada harapan masyarakat untuk mengubah fungsi kapal itu. Dari kapal penumpang hendak diubah menjadi kapal wisata atau fungsi lain.

“Masalahnya, mengubah fungsi kapal yang dimaksud tidak segampang membalikkan telapak tangan. Mengubah karoseri itu sulit. Sejak 2011 sampai detik ini bersifat operasional, belum dihibahkan secara total. Hasil diskusi dengan Kementerian Kementerian Kelautan, opsinya dihibahkan atau dikembalikan,” katanya seperti dilansir waktoe.id pada Selasa, 29 Juni 2021.

Lagi pula, menurutnya, hasil kajian Kementerian Kelautan yang turun ke lapangan, biaya perbaikan tidak sebanding. Ia menyarankan kapal itu dikembalikan. Namun usulan itu tengah dipertimbangkan pihak Kementerian Kelautan.

Menurut Rizaldi, kapal itu mestinya dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemkab Tanjungjabung Timur pada tahun 2011. Namun, hibah tak kunjung dilakukan hingga akhirnya kapal itu rusak total dan tidak bisa dioperasikan.

Ia berharap, meski rusak, kapal itu dihibahkan ke Pemkab Tanjungjabung Timur. Namun perbaikannya ditangani terlebih oleh pemerintah pusat, baru dihibahkan.

Tapi kenapa nasib Kapal Rang Kayo Hitam terlantar selama 8 tahun?

Kapal RoRo menjadi pilihan utama Skotlandia pada tahun 1850-an. Di Indonesia, sejarah kapal serbaguna ini tak lepas dari terbangunnya pelabuhan Merak pada awal tahun 1912 oleh perusahaan Staatsspoorwegen atas penugasan dari Pemerintah Hindia Belanda.

Kapal Ro-Ro sendiri mampu memuat penumpang dan kendaraan. Kendaraan masuk (Roll-On) dan keluar (Roll Off) kapal dengan penggeraknya sendiri yaitu Rolling Cargo. Aspek operasional metode bongkar muat ini yang menjadi ciri khas kapal RoRo.

Tugasnya menjadi hilang saat transportasi darat terhubung dengan kehadiran jembatan. Sama halnya dengan nasib Kapal Rang Kayo Hitam. Nasibnya berubah menjadi seonggok besi tua tak berguna selama 8 tahun.

 

Reporter: Jogi Sirait

Exit mobile version