DAERAH  

Kisah Orang Rimba Simpan Uang Rp 1,5 Miliar dalam Tanah, Hendak Menabung di Bank Eh Ditolak

DETAIL.ID, Jambi – Jaelani terpaksa ingkah dari salah satu Bank di Kota Bangko, Merangin, Jambi. Harapannya untuk bisa menyimpan uang yang selama ini ia kumpulkan pupus. Pihak bank menyuruh Jaelani pulang. Tentu saja, orang rimba satu ini tak bisa menyembunyikan raut kecewanya.

Baginya, pihak bank sangat tega. Jaelani yang bernama asli Tarib ini menempuh jarak sekitar 91 kilometer dari Desa Air Panas, Kecamatan Air Hitam ke Kota Bangko. Dengan jarak tersebut, dapat ditempuh dalam waktu 2-3 jam perjalanan. Belum lagi masuk ke dalam hutan tempat mereka tinggal. Hutan dengan bukit nan terjal.

Bukan soal jarak semata, tentu juga soal keamanan. Membawa uang sebanyak itu tentu saja memiliki risiko tinggi terhadap tindak kriminalitas. Harta jerih payah itu rawan dirampok, bahkan nyawa bisa dipertaruhkan.

Berita soal Suku Anak Dalam yang punya banyak uang ini sudah tersebar luas di kalangan warga yang tinggal di kampung transmigrasi di kaki Bukit Duabelas. Tidur Jaelani jadi tak nyenyak.

BACA JUGA: Temenggung Tarib Ada yang Ingin Warga SAD Dimusuhi Pemerintah

Jaelani sempat menyimpan uang itu di dalam tanah selama 2,5 tahun. Ia dipaksa kembali menyimpan aset berharganya di dalam kulit bumi. Dengan terpaksa, Jaelani kembali ke hutan menyimpan uang itu dalam tanah.

Pria peraih penghargaan Kalpataru dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006 ini dianggap tak memenuhi syarat administrasi bank untuk bisa menyimpan uangnya. Jaelani menyebut, ia ditolak pihak bank karena tidak punya KTP dan alamatnya di hutan.

“Saya tidak punya kartu tanda penduduk dan alamat rumah saya hutan. Maka saya disuruh orang bank membawa uang itu pulang,” kata Jaelani seperti dikutip dari Kompas, Sabtu 26 Juni 2021.

Mulanya, Jaelani diperkenalkan soal bank oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warung Informasi Konservasi (Warsi). Sejak saat itu, pria berusia lebih dari 60 tahun itu memilih membongkar kuburan uangnya. Ia berniat menyimpan uang itu ke tempat yang lebih aman. Dengan membawa uang sejumlah Rp 1,5 miliar, Jaelani menuju Bank di Kota Bangko, Kabupaten Merangin, pada penghujung tahun 1999.

Punya uang sebanyak itu, Jaelani kebingungan. Ia diselimuti kekhawatiran. Beberapa bulan setelah kembalinya Jaelani dari Kota Bangko, ia ditawari kebun sawit. Putuskan cepat, pria peraih Kehati Award dari Suku Anak Dalam ini membelanjakan uangnya untuk membeli kebun sawit.

Pria yang juga ahli obat-obatan tradisional ini membangun rumah di kampung, membaur bersama orang-orang transmigrasi. Sisa uangnya digunakan untuk berangkat ke Mekkah, menunaikan ibadah haji bersama istri. Sebelum memeluk Islam, Jaelani menyandang jabatan Tumenggung Air Hitam. Saat itu, namanya masih Tarib.

Setelah menetap di kampung, kebutuhan Jaelani pun terus bertambah. Berbeda ketika tinggal di hutan, yang bisa makan dari alam. Sekarang kebutuhan hidup membengkak karena harus membayar listrik dan pulsa, mengisi perabot rumah, dan memenuhi kebutuhan dapur selayaknya masyarakat umum.

“Kalau di hutan cuma butuh uang Rp 100 ribu tapi kalau tinggal di dusun (kampung) bisa Rp 2 juta kita habis,” ucapnya dengan lirih.

BACA JUGA: Temenggung Tarib Ada yang Ingin Warga SAD Dimusuhi Pemerintah

Melansir Kompas, pada tahun 2014, Jaelani yang telah memiliki KTP dan rumah di kampung, serta sertifikat kebun sawit dan karet belasan hektare, kembali mendatangi bank. Dia bermaksud meminjam uang untuk keperluan penghijauan hutan yang kritis karena deforestasi. Lelaki ini hendak menanam jernang dan tanaman obat yang nyaris punah.

“Sekali lagi saya ditolak bank karena tidak ada penjamin (orang yang dipandang kaya dan tinggal di kampung untuk menjamin Jaelani saat meminjam uang),” ujarnya.

Orang rimba tidak pernah main-main dengan orang atau lembaga yang mengerti baca tulis dan pemerintah. Artinya, mereka tidak pernah berkhianat dalam perjanjian karena takut dihukum.

“Kami tidak pernah membuat utang, kalau tidak sanggup membayar,” kata Jaelani lagi.

Jaelani merasa, ada diskriminasi oleh industri keuangan kepadanya. Ia merasa tidak mendapatkan keadilan dan hak yang semestinya.

BACA JUGA: Temenggung Tarib Ada yang Ingin Warga SAD Dimusuhi Pemerintah

Reporter: Febri Firsandi

BACA JUGA: Temenggung Tarib Ada yang Ingin Warga SAD Dimusuhi Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *