Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1442 Hijriah Jatuh 13 Mei 2021

Meminta: Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto meminta kaum muslim bijak dalam merayakan hari raya Idul Fitri. Terlebih kondisi saat ini belum terlepas dari pandemi Covid-19. Sehingga potensi penularan masih cukup tinggi. (Detail/RadarJogja)

DETAIL.ID, Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Ketetapan itu dituangkan dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.

Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto meminta umat Islam merayakan Idulfitri dengan tetap berikhtiar mencegah penularan Covid-19. Dia mengingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021. Idulfitri tahun ini masih dalam keadaan musibah Covid-19 yang persebarannya belum melandai,” kata Agung dalam jumpa pers daring, Senin 10 Mei 2021.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

PP Muhammadiyah mengeluarkan sejumlah anjuran dalam beribadah di Hari Raya Idulfitri. Salah satunya, anjuran Salat Ied di rumah masing-masing jika kondisi penularan Covid-19 belum membaik di lingkungan sekitar.

Agung menyampaikan anjuran ini bukan dilandasi paranoid. Menurutnya, anjuran ini adalah langkah ikhtiar mengakhiri pandemi Covid-19.

“Salat Idulfitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19,” katanya.

PP Muhammadiyah mempersilakan warga Salat Ied di lapangan terbuka jika tak ada pasien Covid-19 di lingkungan mereka. Namun, Salat Ied tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Agung meminta panitia Salat Id mewajibkan jemaah memakai masker. Penyelenggara juga harus membuat jarak antarsaf dan membatasi jumlah jemaah.

“Serta mematuhi prokes terkait pencegahan Covid-19, seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun, dan hal lain sesuai protokol kesehatan,” ucapnya.

 

Exit mobile version