Gordon Tobing: Paradoks Hari Kesehatan Dunia Bagi Para Buruh di Kota Jambi

Paradoks Hari Kesehatan Dunia
Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kota Jambi, Gordon Tobing. (koleksi pribadi)

DETAIL.ID, Jambi – Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kota Jambi, Gordon Tobing mendesak agar pabrik-pabrik di Kota Jambi memperhatikan aturan-aturan yang melindungi kesehatan dan keselamatan kerja para buruh di tempat kerja dan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.

“Pemerintah pun harus konsisten menegakkan hukum baik lewat sosialisasi, pengawasan maupun penindakan bagi perusahaan yang tidak taat aturan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja. Para buruh pun harus sadar kepedulian kesehatan dan keselamatan kerja baik berangkat kerja, di tempat kerja maupun sesudah pulang kerja, karena hal ini sangat mempengaruhi produktivitas kerja,” kata Gordon Tobing kepada detail pada Rabu, 7 April 2021.

Gordon menyebutkan bahwa pada hari ini, 7 April adalah Hari Kesehatan Sedunia (Internasional). Penetapan itu dilatarbelakangi pada 7 April 1948 berdiri Badan Kesehatan Dunia atau Word Health Organizaton (WHO) sebagai salah satu badan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). Oleh WHO Tema peringatan tahun ini “Building a Fairer, healthier world” (Membangun dunia yang lebih adil dan sehat).

Gordon menyinggung, hingga saat ini perlakuan tidak adil bagi kesehatan masih dialami para buruh di beberapa pabrik di Kota Jambi, seperti di beberapa pabrik air minum kemasan buruh perempuan yang punya anak balita masih disuruh kerja malam. Begitu pun Alat Perlindungan Diri (APD) di pabrik-pabrik masih banyak belum disediakan oleh perusahaan seperti masker, sepatu pengaman, seragam kerja, dan pemenuhan gizi makanan dan minuman bagi buruh kerja malam.

“Padahal pabrik-pabrik di Kota Jambi sudah puluhan tahun beroperasi dan produknya beredar luas bahkan diekspor ke mancanegara. Harusnya hal-hal mendasar untuk kesehatan dan keselamatan kerja harus dilaksanakan agar para buruh hidupnya sehat dan kuat untuk bekerja meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Gordon.

Pada kesempatan ini, Gordon meminta instansi Pengawas Ketenagakerjaan di Kota dan Provinsi Jambi bertindak tegas kepada perusahaan-perusahaan yang tidak taat aturan melindungi kesehatan para buruh.

Ironis memang seperti beberapa pabrik Crumb Rubber olahan karet di Kota Jambi, puluhan tahun berdiri, buruhnya berangkat dan pulang dengan pakaian dekil dan jorok. Hal ini terjadi karena perusahaan tidak memberikan seragam kerja kepada buruh.

“Hendaknya topik “membangun dunia yang lebih sehat dan adil” bukan hanya slogan semata, tetapi harus nyata diimplementasikan,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Menurut Gordon, manajemen bermutu tentu tak bisa lepas dari Kualitas buruh yang terlibat dalam proses produknya. Pabrik-pabrik perusahaan di Jambi jika ingin produknya dihargai oleh konsumen dan pelanggan harus memenuhi  beberapa standar.

Di antaranya Standar Sistem Manajemen Mutu 9001 tahun 2015. Ada lagi Standar Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang diadopsi dari OHAS 18001. Produk-produk yang harus melalui pengujian laboratorium pun harus memenuhi standar Sistem Manajemen Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi yang disyaratkan ISO/IEC 17025.

Khusus produk olahan makanan dan minuman ada Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO 22000. Dampak Lingkungan tempat perusahaan beroperasi pun harus memenuhi prinsip Standar Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001.

Dalam pemasaran produk syarat ISO ini akan meyakinkan konsumen tentang produk yang dipakinya sehingga imbal baliknya menghasilkan benefit bagi perusahaan. Dalam situasi pandemi COVID-19 ini berbagai standar Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja justru harus jadi prioritas dilaksanakan.

“Ini menepis kekhawatiran konsumen terhadap produk sehingga produk pun tetap laku,” kata Gordon.

Exit mobile version