Covid-19 Meningkat, Pemkab Batanghari Akan Menggelar Operasi Yustisi dan Jam Malam

DETAIL.ID, Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari terus berupaya agar dapat memperkecil penyebaran wabah penyakit Covid-19 di wilayah kabupaten setempat.

Selain akan mendirikan posko berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Desa, Pemkab Batanghari juga akan menggelar Operasi Yustisi bersama aparat kepolisian dan Satpol PP.

Seperti yang di sampaikan oleh Asisten I Hendri Jumiral kemarin usai rapat bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Batanghari di Halaman kantor BPBD setempat.

Dikatakan Hendri Jumiral, Operasi Yustisi ini juga pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu, akan tetapi dalam aksi tersebut tidak memberlakukan Sanksi secara administrasi dan keuangan.

”Mungkin ke depan, kita akan melakukan penegakan Perbup Nomor 65 dalam bentuk sanksi-sanksi, tidak hanya sanksi Administratif, bahkan juga sampai ke sanksi denda,” Katanya. Sabtu, 24 April 2021.

Seterusnya, Pemkab Batanghari juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberlakukan jam malam terhadap pelaku usaha yang berdagang di malam hari.

” Secara umum kita juga telah membuat arahan kepada pelaku usaha di malam hari yakni pembatasan membuka usaha hingga jam 22:00 WIB,” ujar Jumiral.

Ia juga menjelaskan, terhadap warung yang buka pada malam hari harus tetap mengacu kepada protokol kesehatan dengan mengurangi perkumpulan, bahkan Pemkab Batanghari akan melakukan uji petik dan razia di tempat tertentu.

” Kita tidak akan menutup secara utuh kegiatan masyarakat untuk berdagang, namun kita hanya memberikan toleransi kepada pedagang untuk di rasionalkan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia juga berharap, dengan diberlakukan PPKM ini dapat menambah tingkat kewaspadaan terhadap wabah penyakit yang saat ini masih menjadi momok yang menakutkan.

”Kepada seluruh masyarakat harus tetap waspada, hindari keramaian, dan harus tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, serta rajin mencuci tangan memakai air yang mengalir,” ucap Jumiral.

Sebagaimana diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kelompok Masyarakat (PPKM) Skala Mikro telah diberlakukan untuk wilayah Kabupaten Batanghari sejak tanggal 20 April 2021 lalu.

Exit mobile version