DETAIL.ID, Jakarta – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah berusaha menyelesaikan restrukturisasi, yang tenggat waktunya berakhir pada 31 Meret 2021. Hingga saat ini, restrukturisasi msaih terus berjalan untuk polis korporasi, ritel dan bancassurance.
Berdasarkan data per 23 April 2021, progres polis korporasi mencapai 80,1 persen. Sebanyak 1.638 polis telah direstrukturisasi dari total 2.044.
Sementara restrukturisasi polis ritel telah selesai 74,8 persen. Sebanyak 134.232 polis yang telah direstrukturisasi dari 179.253 jumlah polis ritel.
Progres polis bancassurance mencapai 92,7 persen. Artinya, 16.192 polis telah direstrukturisasi dari 17.459 jumlah polis bancassurance.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan, tidak semua pemegang polis setuju dengan program restrukturisasi ini. Kendati demikian, manajemen baru Sriwijaya melalui tim percepatan restrukturisasi terus melakukan perbaikan untuk penyelamatan polis Jiwasraya.
Mahelan mengatakan, tim percepatan kesulitan mencapai nasabah ritel yang tersebar di 74 cabang di seluruh Indonesia. Hal ini karena alamat para nasabah yang tidak sesuai.
“Kesulitan kita salah satunya karena alamat mereka yang kita surati itu kembali, ada ribuan. Kita nanti akan sampaikan kembali melalui media atau cari alamatnya, sehingga sampai 31 Mei sudah tercover dengan baik,” jelas Mahelan.
Para nasabah juga bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat untuk mengikuti program restrukturisasi ini.
“Restrukturisasi ini memang mengatasnamakan manajemen, kami minta maaf tidak bisa memuaskan semuanya,” tutur Mahelan.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com