DAERAH  

Rapat Penanganan PETI di Tebo Mulai Bahas Solusi Bagi Pekerja Tambang

DETAIL.ID, Tebo – Rapat koordinasi penanganan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi, dilaksanakan di ruangan Anggrek Kantor Bupati Tebo pada Senin, 8 Maret 2021.

Bupati Tebo, DR.H. Sukandar, S.Kom, M.Si yang didampingi Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan, SH dalam rapat tersebut menekankan pada solusi mengenai opsi pekerjaan kepada para pekerja tambang. Ia juga meminta sejumlah OPD untuk menstimulasi agar tercipta program yang dapat menampung para pekerja nanti.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan, SH menyampaikan bahwa untuk menghilangkan aktivitas ilegal mining juga dilakukan penindakan terhadap pemilik modal dan pemilik lahan. “Agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas oknum aparat yang bermain,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Terpisah, Dandim 0416/Bute, Letkol Infantri Arianto Maskare Subagio saat diwawancarai media ini mengatakan, dirinya mengakui bahwa persoalan PETI di Kabupaten Tebo memang sudah menjadi masalah yang sudah terjadi. Ia bersama Forkompinda sudah sepakat untuk memberantas dan mengatasi serta mencari solusi persoalan ini.

“Kita sangat berharap agar kegiatan PETI ini jangan terjadi lagi dan memang faktanya masih ada juga masyarakat kita yang menjalankan aktivitas PETI namun kita berupaya melakukan upaya pencegahan,” kata Dandim.

Saat ditanya ketika ada oknum aparat yang ikut terlibat dalam kegiatan PETI, dirinya mengakui akan menindak tegas oknum tersebut. Ia selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan aktivitas PETI apalagi dalam kegiatan tersebut tidak terlepas dari penggunaan merkuri yang dapat merusak lingkungan.

Reporter: Hary Irawan

Exit mobile version