Polisi Berlagak ‘Koboi’ di Binjai Bakal Hadapi Sidang Kode Etik

Ilustrasi (detail/ist)

DETAIL.ID, Sumatera Utara – Aksi koboi polisi berinisial Bripka MJ yang melepaskan dua kali tembakan ke udara di sebuah tempat hiburan malam sempat viral di media sosial pada akhir Februari 2021.

Dalam waktu dekat Bripka MJ yang bertugas di Polres Binjai akan menjalani persidangan kode etik internal Polri atas perbuatan yang dilakukannya. Hal tersebut dikatakan juru bicara Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

“Menunggu pendapat hukum dari Bidkum Polda Sumut untuk disidangkan kode etik dan profesi kepolisian,” kata Siswanto kepada wartawan melalui pesan online, Selasa 30 Maret 2021.

Kini oknum polisi berinisial Bripka MJ itu tengah menjalani proses penyelidikan oleh Bidang Propam Polres Binjai. Bripka MJ diproses lantaran melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali di depan De Tonga Hotel Rooftop Bar, Jalan Sei Belutu, Kota Medan, Kamis 25 februari 2021.

Sebelumnya, juru bicara Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan tindakan oknum Bripka MJ telah ditangani langsung oleh Polres Binjai.

Nantinya, Polres Binjai yang akan memberikan tindakan tegas kepada Bripka MJ. Namun, dirinya tak mengetahui pasti alasan Bripka MJ melepaskan tembakan di tempat umum. [bal]

 

Exit mobile version