TEMUAN  

Truk Batu Bara Langgar Aturan Parkir, Kepala DLHP Tebo: “Kami Serba Salah”

Truk Batu Bara
KAWASAN TERLARANG: Awak detail.id memergoki langsung satu unit truk batu bara berhenti tepat di kawasan terlarang parkir. (DETAIL/Firdaus)

DETAIL.ID, Tebo – Imbauan larangan parkir kendaraan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tebo di sepanjang jalan lintas Tebo – Bungo tak dihiraukan oleh para pengendara truk batu bara. Pasalnya masih terlihat truk batu bara yang terparkir di depan kompleks perumahan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kilometer 4 jalan lintas Tebo – Bungo.

Awak detail memergoki langsung satu unit truk batu bara berhenti tepat di kawasan terlarang parkir. Saat ditanya, sopir truk, Hadi berdalih hanya parkir sebentar untuk mengambil duit di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

“Iya saya melihat papan larangan itu. Saya hanya berhenti sebentar untuk mengambil uang di ATM,” ujar Hadi pada Minggu 28 Februari 2021 dengan nada ketakutan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Sementara itu, Kepala DLHP Tebo, Eko Putra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengaku belum mendapat laporan pelanggaran tersebut. Namun, ia mengaku serba salah menghadapi truk bermuatan yang berhenti di kawasan terlarang parkir.

Sayo belum mendapat laporan dari Kabid Lalin. Kito nih ibarat makan buah simalakama. Kalau kito biarkan mobil truk bermuatan parkir di sepanjang jalan jalur duo, jalan kito cepat rusak. Karena mobil bermuatan kalau berhenti bebannyoberat. Kito larang itu pulo alasan dari sopir truk. Papan larangan sering dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jalan rusak masyarakat protes, jadi kito nih serba salah,” katanya.

 

Reporter: Ahmad Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *