DETAIL.ID, Jambi – Tudingan demi tudingan dari paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh terkait proses pelaksanaan Pilkada Gubernur Jambi mulai mengarah ke fitnah, ketidaksiapan menerima kekalahan dalam proses tersebut membuat mereka mencari-cari kesalahan, sampai akhirnya mengeluarkan tudingan tanpa dasar.
Misalnya, pernyataan Direktur Media Center CE-Ratu, Desi Ariyanto dalam beberapa media yang heran dengan tingginya partisipasi pemilih di Merangin, yang menurutnya mencapai 90 persen, faktanya, partisipasi pemilih di Merangin yang merupakan basis pemenang Pilgub Dr. H. Al Haris hanya 68,23 persen.
Menanggapi hal ini, Direktur Centre Haris-Sani, Hasan Mabruri merasa heran. ”What? 90 persen, coba bilang ke tim Pak CE, boleh tidak terima kalah dalam pertarungan, hanya saja jangan menebar berita bohong, data yang kami dapat, partisipasi pemilih di Merangin hanya 68 persen, tidak jauh berbeda dengan Kabupaten lain. Dalam catatan kami, partisipasi pemilih tertinggi itu ada di Kota Sungaipenuh yang mencapai 84 persen, dan di sana pasangan CE-Ratu lebih unggul dari Haris-Sani,” kata Hasan Mabruri, Senin, 21 Desember 2020.
Terkait tuduhan dugaan terjadinya pelanggaran yang bersifat TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif), lagi-lagi Hasan mengaku bingung. ”Setahu kami pak Haris dan Pak CE Endra sama-sama bupati aktif, Cek Endra Bupati Sarolangun, Bapak Al Haris Bupati Merangin. Bagaimana caranya melakukan TSM, sementara masing-masing memegang wilayah, kalaupun ada TSM, harusnya diarahkan ke Gubernur Petahana, tapi faktanya, incumben sendiri menempati posisi ketiga,” ujarnya sambil geleng-geleng kepala.
Pihak CE-Ratu menurutnya harus berkaca. ”Harusnya mereka berkaca, siapa sebenarnya yang banyak melakukan pelanggaran. Ingat, pak CE dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan kampanye dimasa tenang yang jelas-jelas tidak boleh, Buk Ratu juga dilaporkan dengan kasus yang sama. Kasus lain yang sangat terang yakni, telah terbukti terjadinya penggelembungan suara CE-Ratu di Kecamatan Kota Baru Kota Sungaipenuh, jumlah penambahan suara CE-Ratu secara ilegal tidak tanggung-tanggung, mencapai 2000 suara, ini fakta tak terbantahkan, dan sudah terbukti dalam rapat pleno KPUD Kota Sungai Penuh, maling kok malah teriak maling,” ucapnya.
Ditanyakan bagaimana mengenai kelanjutan kasus yang melibatkan PPK ini, Hasan mengatakan jika saat ini laporan itu masih berproses di Bawaslu Sungai Penuh.
Tak hanya itu, bentuk dugaan percobaan kecurangan lainnya yakni adanya bukti chat yang tersebar di media sosial. Misalnya, diduga chat Cik Marleni, anggota DPRD Sarolangun yang juga merupakan adik kandung CE-Endra, dalam chat grup WA bernama CM Setia tersebut, diduga Cik Marleni mengatur skenario untuk menaikkan suara CE-Ratu di kawasan Mandiangin setelah proses pemilihan.
”Ini yang terkuak, tidak menutup kemungkinan banyak kejadian lain yang belum terkuak,” katanya.
Terkait herannya tim CE terhadap perolehan suara Al Haris di Kecamatan Jangkat, Hasan Mabruri semakin heran.
”Loh, dukungan tinggi yang didapat secara legal kok heran. Kalau hanya berasumsi, bagaimana dengan perolehan suara CE-Ratu di 3 TPS desa Mandiangin Tuo. Dimana CE memperoleh suara 100 persen di tiga TPS, jangankan Cagub 02 dan 03, suara tidak sah pun tidak ada di sana. Bicara logika, apakah ini masuk akal? Tentu tidak. Tapi Pilkada tidak bisa hanya bicara logika dan asumsi, kita harus menyampaikan bukti bila ada dugaan kecurangan. Jadi sebaiknya Cagub 01 berkaca, jangan karna kalah lalu kehilangan akal sehat, jika politik seperti ini yang dikedepankan, yang rugi adalah masyarakat, yang rugi adalah Jambi,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada semua pihak untuk bisa menjadi orang sehat setelah Pilkada. Jangan setelah Pilkada malah jadi orang sakit. Jika memang hebat dan pintar, berikan contoh yang baik, kasihan masyarakat harus ikut larut dalam opini yang tidak berdasar yang bahkan cenderung menuding untuk menutupi kebobrokan sendiri.