Viral: Foto Paslon Akhyar-Salman Gelap di Surat Suara

Petugas sortir lipat menunjukkan surat suara Pilkada Medan 2020. Surat suara itu dikomplain karena foto Paslon 01 Akhyar-Salman tampak lebih gelap. (Detail/ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Surat suara untuk Pilkada Medan 2020 viral di media sosial. Dalam foto yang beredar, menunjukkan gambar pasangan calon nomor urut 1 Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi berwarna gelap dan buram.

Tak terima dengan kondisi surat suara seperti itu, tim pemenangan Akhyar-Salman mendatangi tempat penyortiran di Gudang KPU Medan eks Bandara Polonia, Kamis 19 November 2020. Mereka memprotes sekaligus mengecek kondisi surat suara lainnya.

“Itulah, kami minta diubah kalau tidak kami tuntut ke ranah hukum. Kami terima informasinya hanya beberapa persen, namun setelah dicek ternyata hampir merata (foto paslon berwarna gelap),” ujar Ketua tim pemenangan Akhyar-Salman, Ibrahim Tarigan, seperti dilansir iNews, Kamis 19 November 2020.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Menurutnya, hasil pengecekan beberapa surat suara yang sedang disortir dan dilipat, banyak ditemukan kondisi tidak sesuai dengan spesimen yang telah disepakati. Hasil foto paslon nomor urut 1 di kertas suara berwarna gelap.

“Kami lihat ada itikad baik dari Ketua KPU Medan. Jika surat suara ini tidak diganti dan masih beredar, kami akan tempuh jalur hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, proses pencetakan surat suara sudah sesuai SOP. Soal foto gelap dalam surat suara merupakan bagian dari yang rusak. KPU akan meminta pihak percetakan di Bekasi, Jawa Barat untuk menggantinya.

“Kami sudah bertemu perwakilan paslon nomor urut 1 terkait komplain foto surat surat gelap yang beredar di medsos. Kami hormati kedatangan mereka. Ini sudah kami sortir. Kami pastikan surat suara rusak itu tak akan digunakan,” ujar Agussyah.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Menurutnya, KPU belum bisa mengidentifikasi berapa jumlah surat suara yang rusak karena masih proses sortir dan pelipatan hingga 21 November mendatang.

“Sekarang masih dalam tahap sortir dan lipat. Mana yang cacat tentu kami minta pergantian,” katanya.

Exit mobile version