Tangkap Juanson Ambarita, Polda Jambi Dikecam GMKI Cabang Jambi

ilustrasi (detail/ist)

DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jambi bereaksi atas penangkapan mahasiswa yang merupakan anggota mereka.

Diketahui, mahasiswa tersebut diangkut ke Mapolda Jambi lantaran diduga terlibat dalam aksi pembakaran saat terjadinya demo penolakan UU Ciptaker beberapa waktu silam.

Penjemputan mahasiswa ini terjadi sekitar pukul 02.00 wib dini hari, tanggal 30 Oktober 2020. Mahasiswa yang bernama Juanson Ambarita di jemput saat dirinya tengah tidur di Kontrakan yang berada di kawasan Mendalo Jambi, Jum’at 30 Oktober 2020.

Juanson yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi, merasa aneh dengan sikap dari Kepolisian Polda Jambi yang menjemputnya di kontrakannya tanpa keterangan lebih jelas. Tiba-tiba Ia yang sedang tertidur pulas pun, dipanggil dan diseret ke dalam mobil hingga diinterogasi di Mapolda Jambi.

Menurut keterangan Juanson, ia dibawa ke Mapolda Jambi lantaran dianggap terlibat dalam peristiwa pembakaran kendaraan dinas Kepolisian depan UNJA Telanaipura. Saat aksi demo tolak Omnibus Law pada Selasa 20 oktober 2020 lalu.

Menanggapi penangkapan ini GMKI Cabang Jambi baru ini merilis pernyataan sikap tegas. Pernyataan tersebut dirilis melalui media sosial facebook resmi milik mereka pada Senin 2 November 2020 pukul 12.56 WIB.

Surat yang ditandatangani oleh Eko Saputra Marbun, sebagai Ketua GMKI Jambi mengecam penangkapan dan tuduhan pembakaran sepeda motor Polri.

Berikut isi poin dalam surat tersebut :

1. GMKI Cabang Jambi mengutuk tindakan sewenang-wenang Polda jambi dengan menangkap Juanson Ambarita secara serampangan tanpa bukti dan fakta yang jelas.
2. GMKI Cabang Jambi mengutuk Polda Jambi yang tidak menjalankan prosedur penangkapan seperti yang diatur oleh KUHAP Bab V pasal 16 sampai 19 dan prosedur penggeledahan seperti yang di atur oleh pasal 33 KUHAP.
3. GMKI Cabang Jambi menyimpulkan bahwa Polda jambi Ceroboh dan Asal-asalan dalam melaksanakan tugas.
4. Tindakan Konyol Polda jambi sangat melukai hati dan rasa keadilan Masyarakat secara Khusus Civitas GMKI Cabang Jambi.
5. GMKI Cabang Jambi sangat percaya tindakan ini bisa terjadi pada siapa pun.
6. Atas kejadian tersebut maka GMKI Cabang Jambi Sangat Tidak Percaya lagi dengan Kepolisian Daerah Jambi selaku pengayom pelindung dan penegak hukum di jambi.
7. GMKI Cabang Jambi akan melakukan Upaya Perlawanan Hukum dan akan mencari keadilan walau langit akan runtuh.
Gambar Surat GMKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *