DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jambi bereaksi atas penangkapan mahasiswa yang merupakan anggota mereka.
Diketahui, mahasiswa tersebut diangkut ke Mapolda Jambi lantaran diduga terlibat dalam aksi pembakaran saat terjadinya demo penolakan UU Ciptaker beberapa waktu silam.
Penjemputan mahasiswa ini terjadi sekitar pukul 02.00 wib dini hari, tanggal 30 Oktober 2020. Mahasiswa yang bernama Juanson Ambarita di jemput saat dirinya tengah tidur di Kontrakan yang berada di kawasan Mendalo Jambi, Jum’at 30 Oktober 2020.
Juanson yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi, merasa aneh dengan sikap dari Kepolisian Polda Jambi yang menjemputnya di kontrakannya tanpa keterangan lebih jelas. Tiba-tiba Ia yang sedang tertidur pulas pun, dipanggil dan diseret ke dalam mobil hingga diinterogasi di Mapolda Jambi.
Menurut keterangan Juanson, ia dibawa ke Mapolda Jambi lantaran dianggap terlibat dalam peristiwa pembakaran kendaraan dinas Kepolisian depan UNJA Telanaipura. Saat aksi demo tolak Omnibus Law pada Selasa 20 oktober 2020 lalu.
Menanggapi penangkapan ini GMKI Cabang Jambi baru ini merilis pernyataan sikap tegas. Pernyataan tersebut dirilis melalui media sosial facebook resmi milik mereka pada Senin 2 November 2020 pukul 12.56 WIB.
Surat yang ditandatangani oleh Eko Saputra Marbun, sebagai Ketua GMKI Jambi mengecam penangkapan dan tuduhan pembakaran sepeda motor Polri.
Berikut isi poin dalam surat tersebut :
