Polri Sempat Ketahui Djoko Tjandra Berada di Taiwan dan Korsel

Djoko Tjandra (detail/ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Komjen (Purn) Setyo Wasisto kembali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin 23 November 2020 itu, ketua majelis hakim Muhammad Damis menanyakan apakah pernah ada surat terkait penangkapan maupun pencekalan untuk Djoko Tjandra selama Setuyo menjabat pada 2013-2015.

“Pertama, saya pernah menyurat ke Interpol Taiwan. Karena ada info saudara Djoko Tjandra sering ke sana. Sehingga kami minta kerja sama dengan interpol Taiwan untuk meminta atensi,” ujar Setyo melansir liputan6.com.

Tidak hanya bersurat ke Interpol Taiwan, Setyo juga pernah bersurat untuk kedua kalinya ke Interpol Korea Selatan (Korsel). Ketika itu Polri mendapatkan informasi putra atau putri Djoko Tjandra menikah di Korsel.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#81d742″ newsticker_text_color=”#000000″]

“Sehingga, kami berharap ada kerja sama Interpol Korea menangkap yang bersangkutan apabila masuk Korea,” ungkap Setyo.

Meski demikian, Setyo tidak mengingat jelas waktu detailnya kapan surat tersebut diberikan. Dia hanya mengingat surat ke Interpol Taiwan itu dikirim pada 2014, sementara surat ke Korsel 2015.

“Dalam kurun waktu jabatan saya, lupa. Tetapi untuk ke Taiwan 2014, Korea 2015 kalau tidam salah,” jelasnya.

Atas hal itu, majelis hakim kembali menanyakan terkait masa berlakunya status red notice Djoko Tjandra pada 2015.

“Saya melakukan surat dengan merujuk nomor kontrol red notice Djoko Tjandra dan itu selalu kami tembuskan ke Lyon. Dan tak pernah ada penolakan yang berarti menurut saya masih berlaku,” jawab Setyo yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri tersebut saat ditanya hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *