SIASAT  

Pengamat: Debat Publik Ajang Politis Populis

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi, Arfa'i, S.H., M.H. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Batanghari – Debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari menurut pengamat politik, Arfa’i, S.H., M.H cuma ajang politis populis tanpa ada terobosan baru.

Dikatakan politis populis yakni hanya untuk menunjukkan program yang dianggap menyenangkan pemilih untuk meraih dukungan pemilih.

“Tanpa menyebutkan terobosan yang jitu untuk mewujudkan program tersebut dalam kondisi internal pemerintahan di Batanghari dalam suasana COVID-19,” ucapnya dalam rilis kepada detail, Sabtu 28 November 2020.

Pada konteks inilah, menurut Arfa’i, secara konseptual visi dan misi yang disampaikan setiap pasangan calon termasuk sudah baik, sebagai sesuatu cita-cita dan keinginan untuk kemajuan Batanghari. Namun demikian, dalam aspek aksi nyata dalam debat tersebut para calon hanya bicara tataran politis populis.

Dikatakan politis populis yakni hanya menyampaikan data yang terjadi di masyarakat dalam berbagai aspek dengan tujuan untuk menarik simpati pemilih. Namun tidak memunculkan terobosan untuk menjawab persoalan tersebut pada konteks persoalan internal pemerintah.

“Seperti keterbatasan anggaran karena PAD yang masih belum optimal, bagaimana strategi untuk mendapatkan dana dari pusat, bagaimana terobosan dalam waktu hanya kurang lebih 4 tahun bisa mewujudkan visi dan misinya, bagaimana terobosan yang mesti dilakukan terkait permasalahan SDM perangkat daerah,” ujarnya.

Pada konteks inilah dia melihat para calon tidak menjelaskan dan dalam sesi tanya jawabpun tidak ada calon yang mencoba untuk menguraikan permasalahan tersebut. Padahal ini penting, sebab Bupati yang terpilih nanti banyak tantangan yang mesti dihadapi dalam mewujudkan visi dan misinya.

“Masa jabatan hanya 4 tahun terhitung efektif program berbasis anggaran hanya 3 tahun karena anggaran tahun 2021 sudah diputuskan sebelum Bupati terpilih. Artinya selama tahun 2021 visi dan misi tersebut tidak 100% dapat menjadi program aksi,” katanya.

Selanjutnya anggaran daerah saat ini mengalami penurunan sebagai dampak COVID-19, sementara semua visi dan misi yang disampaikan penuh dengan anggaran. Selama masa jabatan Bupati terpilih masih dalam suasana pencegahan dan pemulihan dampak COVID-19.

“Ini akan berdampak pada pertimbangan pembagian dana untuk infrastuktur dengan dana pencegahan dan pemulihan COVID-19,” ujarnya.

Menurut Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi ini, apa yang disampaikan para calon saat debat tidak begitu banyak mempengaruhi pada perpindahan pilihan pemilih. Sebab apa yang disampaikan para calon tersebut sebenarnya apa yang sudah disampaikan saat mereka turun ke masyarakat.

“Artinya tidak ada yang baru ataupun terobosan yang baru,” ucapnya.

Reporter: Ardian Faisal

Exit mobile version