Aplikasi Beli Vaksin COVID-19 dari Pemerintah

Ilustrasi. (Detail/ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Direktur Digital Healthcare PT Bio Farma (Persero), Soleh Udin Al Ayubi menyatakan pemerintah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

Dia mengatakan masyarakat bisa membeli vaksin melalui aplikasi, situs internet, hingga datang ke lokasi.

“Khusus mandiri kami dari BUMN farmasi sediakan beberapa channel, pertama melalui aplikasi, kedua melalui website, dan ketiga melalui proses manual, jadi datang langsung atau walk in,” ujar Soleh dalam webinar, Rabu 24 November 2020.

Khusus aplikasi, Soleh menyampaikan pemerintah kemungkinan akan menggunakan aplikasi Kimia Farma mobile. Namun, dia mengatakan aplikasi itu belum bisa digunakan untuk memesan vaksin secara mandiri karena masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ include_category=”3″]

Meski belum ada kepastian soal aplikasi, Soleh membeberkan bahwa alokasi vaksin akan disesuaikan dengan karakteristik sebuah wilayah. Jika sebuah wilayah terlihat masif menggunakan teknologi, pemerintah akan mengalokasikan banyak vaksin untuk dipesan melalui aplikasi atau situs internet.

“Untuk daerah di mana penetrasi digitalnya kurang, kami fasilitasi walk in lebih besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Soleh menjelaskan ada tujuh langkah yang harus dilalui oleh setiap orang yang hendak melakukan vaksinasi mandiri. Pertama, setiap orang harus melakukan registrasi dan pre order.

Hal itu dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui bahwa penerima vaksin bukan orang di bawah usai 18 tahun atau di atas 59 tahun. Sebab, vaksin yang dimiliki pemerintah saat ini diperuntukkan untuk usia 18 hingga 59 tahun.

Terkait pre order, lanjut dia untuk mengetahui seberapa banyak vaksin yang dibutuhkan. Sebab, dia menyatakan vaksin yang dimiliki pemerintah masih dalam jumlah terbatas.

“Dengan fitur seperti ini kami bisa meminimalkan penimbunan,” ujar Soleh.

Bagi pemesan vaksin melalui aplikasi, Soleh menyampaikan akan menerima notifikasi setelah melakukan pemesanan dan pembayaran. Di dalam notifikasi itu juga akan terdapat formulir yang harus diisi.

Kemudian, Soleh menyebut ada validasi QR code dan NIK jika seseorang sudah divaksinasi vaksin COVID-19.

Tak hanya itu, Soleh mengklaim aplikasi yang sedang dikembangkan pemerintah itu juga bisa digunakan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia dan perusahaan. Namun, proses pemesanan vaksin untuk WNA atau perusahaan tetap dilakukan secara pre order.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *