Sekda Agus Sanusi Ikuti Rakor Terkait UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja

DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual dalam rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja, yang diikuti Bupati/Wali Kota dan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Indonesia, Rabu, 14 Oktober 2020.

Dijelaskan Sekda, rakor dipimpin empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, dibuka oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud M.D dan diikuti arahan dari Menko Perekonomian, Mendagri dan Menteri Tenaga Kerja. Rakor bertujuan untuk menyelaraskan pokok-pokok substansi UU Cipta Kerja sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran dan membahas isu yang sedang ramai diperbincangkan.

“Kita di daerah bersama Forkopimda diimbau untuk mengkomunikasikan substansi UU Cipta Kerja kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui apa saja isi dan maksud disahkannya UU Cipta Kerja ini,” kata Sekda.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Disampaikan Sekda Pemerintah Pusat akan memberikan materi-materi dan bahan-bahan untuk dikomunikasikan. Dalam waktu dekat akan diterbitkan beberapa RTP yang nantinya akan disampaikan ke daerah-daerah. Daerah juga akan dimintakan tanggapannya tentang apa saja perbaikan yang diperlukan dalam RTP tersebut.

“Kemudian apabila ada hal-hal yang tidak tahu secara pasti atau tidak disetujui silakan ditampung dan dikomunikasikan kepada pemerintah pusat. Nanti ada tim, sehingga kita dapat memberikan penjelasan, intinya komunikasikan hal-hal yang tidak diterima masyarakat baik mahasiswa, dan buruh,” ujar Sekda.

Dalam rakor virtual via aplikasi zoom di Ruang Rapat Bupati tersebut turut hadir Dandim 0419/Tanjung Jabung, Kapolres Tanjung Jabung Barat, Satpol PP, Dinsos, Kejaksaan dan unsur terkait lainnya. (advertorial)

Exit mobile version