DETAIL.ID, Sarolangun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Jambi menetapkan sebanyak 199.268 pemilih didaerah tersebut bersiap mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi pada 9 Desember 2020 nanti.
“Pemilih dengan jumlah tersebut terdiri dari 105.612 pemilih laki-laki dan 99.656 pemilih perempuan. Jumlah ini bertambah 1.765 pemilih dari pileg 2019 yang lalu, dimana saat itu berjumlah 197.503 pemilih,” kata ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fahkri kepada Detail, Selasa 20 Oktober 2020.
Ia mengatakan, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi pada 09 Desember 2020 telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi.
“Artinya ini sudah final dan tidak akan ada perubahan lagi sampai 9 Desember nanti, inilah jumlahnya untuk Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Ia menyebut jumlah DPT tersebut sempat mengalami perubahan dari jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Sarolangun pada 15 Oktober 2020 yang lalu.
Karena awalnya berdasarkan hasil Pleno DPT di tingkat Kabupaten Sarolangun jumlah DPT ada sebanyak 199.537 orang, yang terdiri dari Jumlah Daptar pemilih laki-laki sebanyak 100.730 orang dan Jumlah Daptar pemilih perempuan sebanyak 98.807 orang.
“Kemudian dilakukan rekap dari oleh KPU Provinsi, ada saran perbaikan dari Bawaslu Provinsi, yang sebelumnya 199.537 pemilih menjadi 199.268 pemilih, terdiri dari 105.612 pemilih laki-laki, dan 98.656 pemilih perempuan,” katanya.
Ia menjelaskan, perubahan jumlah DPT untuk Kabupaten Sarolangun itu karena ada saran perbaikan dari bawaslu provinsi, yang masih menemukan adanya data pemilih ganda menjelang penetapan DPT oleh KPU Provinsi Jambi.
“Contohnya ada pemilih yang identitas sama, orangnya sama, tapi terdaftar di dua TPS antar kecamatan. Misalnya pemilih di Lapas, itukan ada khusus TPS Lapas, rupanya terdaftar di Desa dia (tempat tinggalnya), maka harus di TMS kan salah satu, dengan mencoret dari Daftar di Desanya dan dimasukkan menjadi pemilih TPS lapas,” katanya.
Jika dibandingkan dengan jumlah Daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Sarolangun yang sebelumnya ditetapkan oleh KPU Sarolangun, berkurang dengan jumlah sebanyak 1.386 pemilih.
Saat itu, jumlah DPS yang ditetapkan KPU sarolangun pada tanggal 14 September 2020 yang lalu ada sebanyak 200.654 pemilih, terdiri dari sebanyak 101.333 pemilih kaum laki-laki dan 99.321 pemilih kaum perempuan.
Reporter: Warsun Arbain