DAERAH  

Gabungan Mahasiswa dan Pelajar Sarolangun Gelar Aksi Tolak Omnibus law

Gabungan Mahasiswa dan Pelajar Sarolangun Gelar Aksi Tolak Omnibus law
Perwakilan mahasiswa saat di terima ketua DPRD Sarolangun. (DETAIL/Warsun Arbain)

DETAIL.ID, Sarolangun – Ratusan Mahasiswa dan Pelajar melalukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, Kamis 8 Oktober siang. Mereka menuntut agar pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law untuk segera dicabut kembali.

Dari pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa mahasiswa ada dari berbagai organisasi, diantaranya Organisasi Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS), Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sarolangun, Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sarolangun, Himpunan Mahasiswa Limun (Himali) serta kalangan pelajar di Kabupaten Sarolangun.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Dalam aksinya, Ketua HMI Sarolangun Ilham Irawan mengatakan kedatangan mereka ke gedung DPRD Sarolangun itu untuk meminta para wakil rakyat mendengarkan aspirasi masyarakat. Para mahasiswa HMI ini menyampaikan sebanyak 6 poin.

Diantaranya (1) Kami menolak dengan keras atas disahkan UU Cipta Kerja, (2) Kepada DPR Harus menuntaskan persoalan ini secepatnya dalam bentuk situasi dan kondisi apapun tanpa terkecuali, (3) kepada DPR agar tidak menciptakan kedunguan seperti ini dalam setiap rapat paripurna, (4) didalam seluruh point yang disahkan segera dicabut kembali, (5) ketika aspirasi kami tidak didengar maka gedung DPR akan kami bakar, dan (6) apabila tuntutan kami tidak dipindahkan maka kami akan kembali aksi jilid II.

“Kami juga minta pemerintah dan DPR untuk fokus saat ini dalam menangani wabah pandemi virus corona. Dan kami tolak keras atas RUU cipta kerja, dan kami minta dicabut kembali,” katanya.

Sementara itu, Ketua organisasi GMS Rayan Arfandi juga mengatakan bahwa dalam aksi tersebut, pihaknya menuntun sejumlah point ke para wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Sarolangun.

Katanya, pengesahan RUU Cipta Kerja menikbulkan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR yang terburu-buru melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja ditengah wabah pandemi virus corona, dan RUU Cipta Kerja itu dinilai sangat tidak berpihak kepada pekerja atau buruh, namun menguntungkan bagi investor, perusahaan dan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Dalam hal ini ada beberapa poin yang kami tuntut, (1) Kami menilai UU omnibus law ini terindikasi merugikan berbagai pihak, masyarakat pada umumnya dan khususnya pekerja buruh, (2) kami mencemaskan saat UU cipta kerja diberlakukan berdampak terhadap pengurangan pendapatan gaji pekerja, “katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Tuntutan ke (3) mencurigai bahwa pembentukan UU omnibus law ini bukan sebagai inisiatif pemerintah menghindari resesi ekonomi melainkan diduga akan menguntungkan pihak investor asing. (4) kami selaku mahasiswa, mewakili masyarakat dan buruh menolak secara tegas UU cipta kerja ini diberlakukan dan meminta agar dprd Kabupaten Sarolangun menyampaikan aspirasi ini ke presiden RI Ir Joko Widodo untik mencabut UU omnibus law tersebut.

“Dan terakhir ke (5) seharusnya pemerintah dan dpr harus fokus kepada hal-hal mengenai penanganan covid-19, sekalipun akan membahas RUU kami minta dpr RI tidak melakukan tindak terburu-buru sebab akan menimbulkan kegaduhan publik,” katanya.

Dalam aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, turun langsung melakukan pengamanan, dan kedatangan para mahasiswa disambut baik oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, di ruang rapat paripurna DPRD Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono mengatakan bahwa para demonstran diminta untuk tetap menyampaikan aspirasi dengan tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum, sebab tentu pihaknya akan bertindak jika para mahasiswa melakukan anarkis apalagi pengrusakan terhadap gedung dprd yang dibangun melalui uang rakyat tersebut.

“Kami tidak menghalangi adik-adik menyampaikan aspirasi, tapi adik-adik harus menyampaikan dengan beretika, karena tentu kami juga punya kewenangan jika adik-adik melawan hukum. Terima kasih adik-adik sekalian sudah datang ke dprd, apa yang disampaikan hari ini berkaitan dengan apa yang disampaikan di Jakarta,” katanya.

Kapolres juga menyebutkan bahwa agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tidak termakan informasi hoaks terkait pengesahan RUU Cipta Karya tersebut, tapi memang berdasarkan penilaian secara objektif.

“Sebelum saya di sarolangun, saya di Bareskrim Polri dan kemudian saya mendapatkan informasi bahwa saat ini Bareskrim Polri sudah mengamankan pelaku penyebar hoaks mengenai RUU Cipta Kerja, dan saat ini juga ratusan ribu berita hoaks yang beredar, maka Adik-adik harus melihat secara objektif, terkait persoalan RUU cipta kerja,” katanya.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, mengatakan bahwa kedatangan adik-adik mahasiswa ini untuk menyampaikan aspirasi tentunya akan diterima dengan baik, dan apa yang menjadi tuntutan adik-adik, dirinya selaku wakil rakyat menyetujui hal tersebut yang dibuktikan dengan menandatangani tuntutan dalam selebaran yang dibawa oleh para mahasiswa.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Saya adalah bagian adik-adik semua, saya siap menandatangani apa yang adik-adik minta. Jika memang ada yang memang diminta direvisi, bisa dilakukan uji materi di Mahkamah konstitusi dan semua kita akan menolak UU ini untuk diberlakukan,” katanya

Reporter: Warsun Arbain    

Exit mobile version