DAERAH  

Satu Tenaga Kesehatan Puskesmas Positif Corona, Pemkot Tutup Layanan Tiga Hari

Satu Tenaga Kesehatan Puskesmas Positif Corona, Pemkot Tutup Layanan Tiga Hari
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana saat berikan keterangan 1 Nakes Puskesmas Kota Jambi Terkonfirmasi Positif Corona

DETAIL.ID, Jambi – Seorang tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kota Jambi terkonfirmasi positif corona setelah pulang dari Palembang, Sumatra Selatan. Tenaga kesehatan itu kini diisolasi serta pelayanan puskesmas sementara waktu ditutup selama 3 hari.

“Hari ini saya beri informasi bahwa saat ini ada satu tenaga kesehatan di puskesmas di kawasan KONI Kota Jambi terkonfirmasi positif COVID-19. Adapun riwayat tenaga kesehatan ini setelah ia pulang dari Kota Palembang dan seizin dari Dinkes karena mertuanya meninggal dunia,” kata Wakil Wali Kota Jambi, Maulana dari tayangan video Pemkot Jambi, Minggu 20 September 2020.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Tenaga kesehatan ini dinyatakan positif Corona setelah dilakukan uji Swab. Ia juga dilakukan perawatan untuk diisolasi dalam mencegah penyebaran corona. Pemerintah Kota Jambi juga melakukan penyemprotan dinsefektan di area Puskesmas sebagai antisipasi.

Pemkot Jambi juga telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan tracking terhadap seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas tersebut. Pemerintah setempat juga melakukan tindakan pemindahan pasien yang dirawat ke puskesmas lain sebagai bentuk pencegahan penularan.

“Saat ini saya sudah berkoordinasi dengan Dinkes dan Kepala Puskesmas agar sementara waktu tidak ada kegaiatan di puskesmas itu, lalu pemindahan pasien di sana kita juga lakukan supaya mengantisipasi penyebaran corona,” ujar Maulana.

Ia berpesan agar semua warga untuk tetap menjaga kesehatan di masa pandemi. Tetap gunakan masker ketika di luar rumah lalu rajin cuci tangan. Serta untuk ASN dilarang melakukan pergian ke daerah lain kecuali kegiatan tersebut sangat penting.

“Tujuan ini dilakukan agar mengantisipasi penyebaran corona,” ucapnya.

Nantinya, Pemkot Jambi juga kembali memberlakukan penindakan tegas kepada warga jika tidak menggunakan masker di luar rumah. Tindakan tegas berupa denda Rp50 ribu itu akan kembali diterapkan sebagai bentuk kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Mari ikuti peraturan protokol kesehatan, tetap memakai masker ketika di luar rumah lalu jaga jarak serta rajin cuci tangan. Jangan ke luar rumah jika tidak memiliki keperluan,” ujar Maulana.

Reporter: Nanda

Exit mobile version