DAERAH  

Bawaslu Batanghari Temukan Dua Kecamatan Titik Rawan Pilkada 2020

TITIK RAWAN: Komisioner Bawaslu Batanghari, Iskandar mengatakan dua kecamatan menjadi titik rawan Pilkada 2020. (DETAIL/Ardian Faisal)

DETAIL.ID, Batanghari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, Jambi menyingkap dua kecamatan titik rawan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.

Komisioner Bawaslu Batanghari Iskandar mengatakan dua kecamatan titik rawan Pilkada Batanghari adalah Kecamatan Bajubang dan Kecamatan Maro Sebo Ulu. Hal ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP).

“Dua kecamatan tersebut menjadi titik rawan dengan berbagai indikator, salah satunya jumlah pemilih yang cukup banyak. Titik rawan Kecamatan adalah Desa Bungku dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 6.316 mata pilih dan 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya kepada detail, Selasa 29 September 2020.

Faktor lain Desa Bungku menjadi titik rawan Pilkada, kata Iskandar, karena wilayah desa itu berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi. Kecamatan Bajubang tidak ada keterwakilan pada kontestasi politik selama Pilkada.

“Wilayah itu menjadi wilayah rebutan, karena kandidat calon di Pilkada tidak ada yang berasal dari sana,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true”]

Sedangkan Kecamatan Maro Sebo Ulu, kata dia, Bawaslu Kabupaten Batanghari menilai disana masih banyak terdapat warga Suku Anak Dalam (SAD).

“Misalnya, di Desa Batu Sawar pernah terjadi kotak suara hilang. Kejadian ini menjadi salah satu indikator bahwa disana cukup rawan,” ucapnya.

Menurut Iskandar, Bawaslu Batanghari telah melakukan upaya berupa sosialisasi ke seluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Batanghari untuk tetap mematuhi peraturan dan tidak melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

“Langkah kita salah satunya, secara keseluruhan kami akan memasang spanduk dan baliho, satu desa dua spanduk terkait imbauan dan larangan, untuk di Ibukota kecamatan ada lima spanduk,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *