Sekda Agus Sanusi Sampaikan Nota Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020

Agus Sanusi

DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi MSI menyampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPASP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa, 25 Agustus 2020.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Syafril Simamora SH serta turut diikuti oleh 26 Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD Pemkab Tanjung Jabung Barat serta undangan lain.

Dengan membacakan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekda H. Agus Sanusi menyampaikan terkait belanja daerah bahwa arah kebijakan belanja daerah diharapkan agar dapat lebih terarah  dalam mendukung peningkatan nilai tambah bagi sektor ekonomi yang akan memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja sebagai upaya untuk turut meningkatkan perluasan lapangan kerja guna menurunkan angka kemiskinan.

“Penggunaan belanja juga harus dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kebutuhan dasar masyarakat berupa jalan, jaringan listrik, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, penanggulangan masalah sosial, infrastruktur fasilitas umum dan fasilitas sosial serta peningkatan akses layanan kepada masyarakat,” ujar Sekda.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Dijelaskan sekda, rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2020 disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

“Diharapkan hal ini dapat disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan rumusan yang telah disepakati nanti akan menjadi acuan dalam menyusun rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ucap Sekda.

Mengakhiri sambutannya, Sekda berharap rancangan yang diusulkan dapat dibahas dalam kerangka penyempurnaan dan penajaman program dengan mengacu pada aturan dan Undang-undang serta dokumen-dokumen perancangan yang ada. Sekda juga mengimbau kepada para Kepala OPD agar mengikuti pembahasan anggaran tersebut dengan saksama. (advertorial)

Exit mobile version