TEMUAN  

Aparat Gabungan Bakar Perkampungan Tambang Emas Ilegal di Sungai Sipa

PETI
Aparat gabungan sedang membakar pondok di lokasi PETI Sungai Sipa Kecamatan Limun. (DETAIL/Warsun Arbain)

DETAIL.ID, Sarolangun – Aparat gabungan dari TNI/Polri, Polisi Kehutanan serta masyarakat Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun melakukan penindakan terhadap aktivitas para pelaku perambahan hutan lindung dan perkampungan penambangan emas tanpa izin (PETI) Sungai Sipa yang berada di wilayah Desa Lubuk Bedorong.

Kegiatan itu dilakukan pada Senin (13/7/2020) lalu, yang dipimpin langsung Wakapolres Sarolangun, Kompol Husni Thamrin bersama jajarannya.

Hadir pula Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor Chb Mentomeri, beserta anggota, dan polisi kehutanan, serta Kepala desa Lubuk Bedorong, Bayu Yustino serta elemen masyarakat setempat.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S.Ik, M.Si mengatakan penindakan tersebut mengerahkan tim gabungan sebanyak 110 orang, dengan rincian 60 orang tim gabungan TNI/Polri dan Polisi Kehutanan serta 50 orang masyarakat desa Lubuk Bedorong.

“Sebelum berangkat menuju lokasi, kita lakukan apel gabungan terlebih dahulu. Sekira pukul 10.00 WIB, Tim Gabungan TNI, Polri dan Polhut tiba di Desa Lubuk Bedorong dan disambut oleh Kades Lubuk Bedorong, Sekdes Lubuk Bedorong, BPD Lubuk Bedorong, serta masyarakat Desa Lubuk Bedorong lebih kurang 50 orang,” kata Deny Heryanto, Rabu (15/7/2020).

Setelah sampai ke Desa Lubuk Bedorong yang menempuh perjalanan selama dua jam dengan menggunakan kendaraan, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki dengan melewati bukit selama lebih kurang dua jam perjalanan.

“Menuju TKP berjalan kaki dua jam dan total empat jam perjalanan. Sampai di TKP sekitar pukul 13.00 WIB,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”9″]

Hanya saja, ketika tiba di lokasi perambahan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, tim gabungan menemukan lokasi kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong yang sudah dirambah menjadi lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Namun sayang, para pelaku sudah meninggalkan lokasi, yang diduga sebelumnya kedatangan tim gabungan telah diketahui.

“Tidak ada aktivitas. Masyarakat yang diduga dari wilayah Sumatra Selatan sudah kabur. Bisa jadi bocor karena ke sana itu satu jalur, berbukit-bukit juga sehingga inilah menyebabkan mereka tidak terawasi dalam melakukan aktivitasnya,” ujarnya.

Bakar 50 Camp dan 30 Unit Mesin Robin Pelaku PETI

Meski demikian, tim gabungan melakukan pemusnahan dengan membakar Camp (pondok) para pelaku PETI serta mesin Robin yang digunakan para pelaku dalam melakukan penambangan emas ilegal tersebut.

“Dilakukan penyisiran di seputar Kawasan Hutan Lindung yang dijadikan lokasi PETI dan dilakukan tindakan dengan cara melakukan perusakan atau pembakaran terhadap 50 Camp pelaku PETI dan 30 set mesin Robin,” katanya.

Menurut Deny Heryanto, pada saat penindakan tersebut, pihaknya juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai orang yang menyuruh dalam melakukan penindakan perambahan hutan lindung tersebut.

“Namun setelah di dalam dan alat bukti kurang, yang bersangkutan dilepas kembali. Yang jelas kita sudah melakukan penindakan dan pembakaran 30 set mesin Robin, yang digunakan untuk aktivitas PETI,” katanya.

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, kegiatan penindakan di lokasi perambahan hutan lindung yang digunakan untuk aktivitas PETI selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi di lokasi sebelum pulang ke Desa Lubuk Bedorong atau titik kumpul awal.

Sekitar pukul 18.00 WIB, personel gabungan TNI, Polri, dan Polhut serta masyarakat Desa Lubuk Bedorong tiba di Desa Lubuk Bedorong atau titik kumpul awal. Selanjutnya personel gabungan TNI, Polri dan Polhut kembali menuju ke Sarolangun.

“Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib dan lancar, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan serta hal-hal yang tidak menimbulkan konflik, karena mungkin sudah informasi kita mau masuk. Itu pun hanya ditemukan orang yang menjual makanan dan minuman,” katanya.

Ia mengatakan para pelaku melakukan PETI secara manual biasa untuk mencari emas di sana. “Alat-alat memang tidak kita bawa ke sini, tapi langsung kita musnahkan di tempat, dengan maksud agar mereka tidak melakukan kegiatan PETI lagi,” ucapnya.

Reporter: Warsun Arbain

Exit mobile version