TEMUAN  

Tindak Lanjut LKPJ, DPRD Muaro Jambi Kecewa Terhadap Kinerja Dinas PUPR

LKPJ
DPRD Muaro Jambi saat meninjau proyek fisik pembangunan Box Culvert di Desa Danau Sarang Elang. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Anggota DPRD Muaro Jambi turun lapangan meninjau sejumlah proyek pekerjaan fisik di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, Kamis (11/6/2020). Kegiatan turun ke lapangan tersebut dilaksanakan dewan menindaklanjuti LKPJ Bupati Muaro Jambi tahun anggaran 2019.

Dalam pengecekan tersebut, DPRD Muaro Jambi merasa kecewa terhadap kinerja Dinas PUPR Muaro Jambi. Masalahnya, pihak dewan masih menemukan berbagai kekurangan item pekerjaan pada proyek fisik tahun anggaran 2019.

“Tadi kita para anggota dewan Dapil Jaluko bersama Tim PUPR turun ke lokasi proyek menindaklanjuti LKPJ bupati. Hasilnya, kita masih menemukan beberapa proyek fisik kekurangan item pekerjaan,” kata Anggota DPRD Muaro Jambi, Sukarman Bontet saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020).

Pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat ini mengatakan, kekurangan item pekerjaan fisik itu ditemukan pada proyek pekerjaan Box Culvert di Desa Danau Sarang Elang. Proyek ini kekurangan item pekerjaan pada lebar inklak plat yang seharusnya 3,6 meter, tetapi yang ada di lapangan hanya 3 meter.

“Inklak plat itu langsung kita ukur bersama PPTK dengan menarik meteran. Hasilnya terjadi kekurangan karena yang ada di lapangan hanya 3 meter,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Selain itu, Sukarman Bontet turut menyoroti timbunan tanah pada bangunan Box Culvert tersebut. Masalahnya, tanah yang digunakan untuk penimbunan tidak standar. Tanah penuh dengan kayu-kayu yang lapuk.

“Tanah yang ditimbunkan tidak sesuai dengan spek PUPR yang diinginkan dan itu tanah yang tidak masuk spek,” katanya.

Bontet menyebut, pekerjaan Box Culvert di Desa Danau Sarang Elang ini sudah pernah dilakukan pengecekan pada evaluasi tahap pertama Januari 2020 lalu. Pada pengecekan dewan menemukan berbagai kekurangan pada pekerjaan Box Culvert.

DPRD Muaro Jambi saat meninjau proyek fisik pembangunan Box Culvert di Desa Danau Sarang Elang. (DETAIL/ist)

Dewan saat itu langsung merekomendasikan agar dilakukan perbaikan. Nyatanya, rekomendasi dari dewan tidak ditindaklanjuti.

“Saat itu sudah kita minta agar Dinas PUPR melakukan perbaikan. Ternyata rekomendasi kita itu tidak dilaksanakan Dinas PUPR,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sumarsen Purba turut serta dalam kegiatan peninjauan sejumlah proyek pekerjaan fisik di Kecamatan Jaluko. Ia membenarkan adanya temuan kekurangan item atas sejumlah proyek fisik PUPR Muaro Jambi.

“Itu memang benar. Jadi, bukan cuman bangunan Box Culvert yang di Desa Danau Sarang Elang yang kekurangan item pekerjaan. Kualitas pekerjaan fisik yang dilaksanakan Dinas PUPR itu juga kurang baik,” katanya.

Sumarsen Purba lantas mencontohkan pekerjaan rabat beton di RT 06 Desa Mendalo Indah. Pekerjaan jalan ini kira-kira sepanjang 200 meter dengan pagu anggaran kurang lebih Rp400 juta.

“Jalan rabat beton ini tadi kita tinjau juga, hasilnya sudah terkelupas,” ujar Sumarsen Purba.

Sumarsen Purba memastikan bahwa seluruh temuan kekurangan item atas pekerjaan fisik Dinas PUPR Muaro Jambi akan dituangkan pada pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan.

“Nanti akan kita tuangkan semua pada pandangan akhir fraksi. Akan kita sampaikan semua baik itu terkait kekurangan item, termasuk kualitas pekerjaan yang kurang baik tersebut,” ucap Sumarsen Purba dengan tegas.

 

Reporter: Franciscus Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *