New Normal Diberlakukan, Balita Dilarang Naik KRL

New Normal Diberlakukan, Balita Dilarang Naik KRL
Ilustrasi (Detail/ist)

DETAIL.ID, Jakarta – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) siap melakukan pembatasan terhadap jumlah penumpang, terutama bagi para lansia dan balita yang dinilai paling rentan terpapar covid-19.

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widyawati mengatakan pihaknya akan melakukan secara bertahap melakukan pengoperasian KRL di masa tatanan kehidupan normal baru atau new normal.

Untuk penumpang lansia dan pedagang yang membawa banyak barang, kata Wiwik hanya diperbolehkan untuk naik KRL di luar jam sibuk.

“Ada kebijakan kepada para pengguna yang bawa barang dagangan, dengan ukuran yang ditetapkan oleh perusahaan, bisa naik KRL di jam pertama [pukul 04.00 WIB] dan bisa naik KRL di luar jam sibuk antara 10.00 WIB sampai 14.00 WIB,” ujar Wiwik dalam video conference, Seperti dilansir CNBC Indonesia, Selasa (2/6/2020).

Kemudian, dalam sementara waktu, anak yang berusia di bawah lima tahun, kata Wiwik dilarang untuk naik KRL.

Mengingat, berdasarkan dengan kondisi saat ini,banyak anak-anak yang berpergian menggunakan KRL tidak dilengkapi alat pelindung diri oleh orang tuanya.

“Sampai pandemi covid-19 turun atau selesai. Karena kondisi sekarang banyak anak-anak yang berpergian naik KRL, tapi tidak menggunakan masker. Hanya orang tuanya saja, sementara anak-anaknya tidak menggunakan dengan berbagai alasan,” katanya.

Di era new normal, kata Wiwik juga dilarang untuk berbicara secara langsung atau via telepon selama di dalam di KRL.

Para penumpang juga diharapkan bisa mengikuti aturan-aturan yang ada seperti physical distancing, social distancing, dan diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, karena pihaknya sudah menyiapkan hand sanitizer yang dibawa oleh petugas di stasiun.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]

Pihaknya saat ini tengah menyusun tiga tahap pengoperasian KRL. Tahapan pengoperasian ini masih diskusikan dengan beberapa Pemerintah Provinsi. Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Dan masih dibahas bersama degan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Berikut rincian tahap pengoperasian KCI yang masih dibahas:

Tahap Pertama (Adaptasi setelah PSBB)

Jumlah kereta yang jalan berjumlah 770 – 783 KA, dengan jumlah loop 88. Di mana jam operasi akan berlaku antara pukul 04.00 WIB sampai 18.00 WIB. Penumpang kereta itu protokolnya adalah wajib menggunakan masker.

Tahap Kedua

Jumlah kereta yang beroperasi berjumlah 885 – 900 KA dengan jumlah loop 88. Dengan jam operasional antara pukul 04.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Dengan mengharuskan penumpang masih menggunakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, face shield, dan sebagainya.

Tahap Ketiga

Jumlah kereta yang beroperasi berjumlah 991 – 1.001 KA, dengan jumlah loop antara 88 – 90. Dengan jam operasional antara pukul 04.00 WIB – 24.00 WIB. Dengan mengharuskan penumpang masih menggunakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, face shield, dan sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *