Ini Kronologis Penangkapan Aktor Dwi Sasono

Ini Kronologis Penangkapan Aktor Dwi Sasono
Dwi Sasono (Detail/ist)

DETAIL.ID ,Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan kronologis penangkapan aktor Dwi Sasono (40) pada (26/5/2020) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Sejak 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap seorang publik figur berinisial DS di kediamannya sendiri di daerah Pondok Labu,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Seperti dilansir Antara, Senin (1/6/2020).

Ia mengatakan penangkapan DS berawal dari laporan masyarakat, lalu polisi melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang berinisial C.

Pelaku berinisial C diketahui sebagai pengedar narkoba spesialis ganja kepada artis DS yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sekarang masih dilakukan pengejaran terhadap C, sudah menjadi DPO,” katanya.

Menurut Yusri, DS ditangkap setelah polisi menyelidiki, mengintai dan mengikuti pelaku C terlebih dahulu.

Setelah C mengirimkan ganja kepada DS, polisi melakukan penangkapan, tetapi C sebagai pengedar melarikan diri.

“Mohon doa restunya semoga kita bisa mengamankan tersangka C tersebut, tapi identitas sudah kita kantongi, tim bekerja di lapangan melakukan pengejaran,” kata Yusri.

Dia menyebutkan, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, DS kooperatif saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]

“Tanpa perlawanan, kooperatif yang bersangkutan (DS) menunjukkan barang bukti. Yang memang sudah dimiliki dia yang didapat dari inisial C tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *