DETAIL.ID, Batam – Wali Kota Batam, Muhamad Rudi berkata, DD (57), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang wafat pada 2 Mei 2020 lalu, positif terkonfirmasi terpapar Virus Corona (COVID-19). Saat dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan membaik dan diperbolehkan pulang.
Warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam tersebut, tercatat sebagai kasus baru nomor 35 di Batam, Kepri. Pasien ini masuk ke IGD salah satu RS Swasta di Batam pada Senin (28/4/2020). Awalnya dia mengeluh demam tinggi, batuk kering, sesak nafas disertai nafsu makan yang berkurang.
“Namun, kondisinya membaik setelah dilakukan pemeriksaan RDT dengan kesimpulan Non Reaktif, kemudian pada 30 April 2020, pasien pulang ke rumahnya atas permintaan sendiri untuk melakukan karantina mandiri,” katanya seperti dilansir Gatra, Rabu (6/5/2020).
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Bahkan, lanjut Rudi, pasien ini sebelum masuk rumah sakit kembali, masih beraktivitas menyerahkan sembako kepada warga dan melaksanakan ibadah salat tarawih berjemaah di Masjid “AF” dekat rumahnya. Kondisi kesehatannya kembali memburuk, pada 1 Mei 2020. Ia dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat lagi.
“Pasien dirawat di ruang isolasi, dan dilakukan pemeriksaan Diagnostic Rontgen Thorak yang disertai uji sampel swab dengan hasil dinyatakan Pneumonia, DD/Kongestif Pulmonum dan Cardiomegaly. Pada 2 Mei 2020 pasien meninggal dunia, dan jenazah dimakamkan secara protokol COVID-19,” ujarnya.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Batam tersebut menyampaikan, tanggal 5 Mei 2020 diperoleh hasil pemeriksaan swab yang bersangkutan dengan kesimpulan terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 secara medis.
“Sebagai langkah antisipasi, saat ini Tim Survelans sedang melakukan proses contact tracking terhadap semua orang yang ditengarai pernah berkontak erat dengan yang bersangkutan, terutama di sekitar tempat tinggal dan lokasi aktivitas pasien itu,” ujarnya.