Pemkot Bandung Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona

Bandung
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Detail/ist)

DETAIL.ID, Bandung – Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Kota Bandung, Jawa Barat, terus bertambah hingga Jumat (10/4/2020).

Berdasarkan data yang diperbarui situs pantau corona covid19.bandung.go.id per 10 April 2020 terdapat 75 kasus positif. Dengan demikian, ada penambahan 18 pasien positif sejak Minggu (5/4/2020) lalu di mana terdapat 57 kasus positif corona.

Data yang dipaparkan Pusicov Kota Bandung tersebut sementara ini ada 21 orang meninggal karena corona. Sebanyak delapan di anytaranya sembuh dan 46 pasien masih dirawat.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” number_post=”10″]

Pada kategori orang dalam pemantauan (ODP) totalnya mencapai 2.207. Sebanyak 1.560 orang tidak lagi dipantau. Sedangkan 647 orang masih dalam proses. Di kategori pasien dalam pengawasan (PDP), totalnya mencapai 265 orang. Rinciannya, 138 PDP masih dirawat dan 127 sudah pulang dan sehat.

Secara terpisah, Wali Kota Bandung Oded M Danial memperpanjang masa status keadaan tanggap darurat bencana wabah Covid-19. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.054-Dinkes tertanggal 9 April 2020.

Exit mobile version