Sri Mulyani: Pemerintah Sunat Rp59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Korona

Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat konsultasi dengan DPR di Ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12). Rapat membahas program Omnibus Law dan RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020 terkait keuangan dan perkembangan makro fiskal dan keuangan negara. (detail.id/ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut pemerintah telah mengidentifikasi dana senilai Rp56 triliun sampai Rp59 triliun dana desa akan dialihkan untuk penanganan virus korona. Tahun ini, total transfer dana desa ke daerah mencapai Rp850 triliun.

“Ada (dana) yang bisa direalokasikan membantu masyarakat untuk penanganan Covid-19,” kata Menteri Sri Mulyani melalui telekonferensi pada Jumat (20/3/2020).

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” number_post=”7″]

Dia berjanji dana desa yang direalokasi akan digunakan seoptimal mungkin sesuai instruksi Presiden Jokowi. Guna membantu masyarakat, pemerintah hingga aparat desa dalam penanganan pandemi virus Covid-19.

Menteri Sri Mulyani menyebut terdapat lima wilayah di pulau Jawa yang diprioritaskan menjadi penerima realokasi dari dana desa. Lima wilayah ini dianggap mempunyai risiko tinggi akan penularan virus Covid-19.

“Persebaran dan penularan Covid-19 tercatat paling tinggi di Jawa dibandingkan yang lain. Yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” katanya.

Menteri Sri Mulyani mengklaim bahwa kebijakan tersebut terpaksa diambil oleh pemerintah, disebabkan oleh penyebaran virus korona yang begitu cepat di berbagai wilayah Indonesia.

Pemerintah Realokasikan Rp 62,3 Triliun APBN untuk Tangani Korona

Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris saat rapat kerja gabungan dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Rapat diikuti Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR. (DETAIL/ist)

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah besaran dana dari APBN untuk direalokasi guna tangani virus korona.

“Sampai dengan hari ini, kami sudah mengidentifikasi sekitar Rp62,3 triliiun dari belanja kementerian lembaga yang akan bisa direalokasikan untuk prioritas seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden,” ujar Sri Mulyani usai Rapat Terbatas pada Jumat (20/3/2020).

“Ini menyangkut, pertama perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, honor-honor, dana yang diblocking serta output cadangan. kita masukkan kedalam kategori Rp62,3 triliiun, dimana kementerian lembaga akan melakukan penyesuaian terhadap belanja mereka untuk membiayai 3 prioritas tadi. ini dari APBN kita belum masuk ke APBD ya,” katanya.

Menurut Pemaparan Sri Mulyani, adapun 3 prioritas yang dimaksud adalah, Pertama, mendukung kesehatan. Apa saja yang berpengaruh untuk bisa menangani kesehatan di pusat dan daerah yang menyangkut Covid-19 ataupun yang lainnya, termasuk fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.

“Yang kedua adalah untuk memberikan perlindugan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang terbawah, dalam bentuk jaring pengaman sosial, yang masih terus kita develope. Yang ketiga, mendukung dunia usaha agar mereka tetap bisa melalui masa sulit ini, dan ini kami bekerja sama dengan OJK karena melakukan relaksasi dalam pembayaran cicilan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh kementerian dan pemerintah daerah memangkas belanja APBN yang tidak prioritas.

[jnews_carousel_3 show_nav=”true” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”7″]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *