SIASAT  

Jelang Tahapan Pilkada, Bawaslu Jambi Tinjau Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu

TINJAU PERSIAPAN: Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi meninjau persiapan pembentukan sentra Gakkumdu. (DETAIL/Ardian Faisal)

DETAIL.ID, Batanghari – Kabupaten Batanghari menjadi salah satu daerah persinggahan Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Divisi Pengawasan, Fachrul Rozi dan rombongan, Jumat (6/3/2020). Kedatangan mereka untuk mengecek persiapan tahapan pilkada Jambi.

Bawaslu Provinsi Jambi mulai turun ke daerah peserta Pilkada serentak 2020 guna meninjau persiapan pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam tahapan Pilkada Jambi.

“Agenda hari ini meninjau persiapan pembentukan sentra Gakkumdu Kabupaten Batanghari. Apakah nama-nama dari Kejaksaan sudah diserahkan, dari Kepolisian sudah diserahkan,” kata Fachrul Rozi kepada detail di Kantor Bawaslu Batanghari.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Jambi Identifikasi Daerah Perbatasan

Nama-nama tim Sentra Gakkumdu nantinya disusun. Selanjutnya tim akan membahas segala hal teknis. Karena proses tahapan pilkada Jambi sekarang sudah mulai berjalan.

“Proses pendaftaran calon berlangsung sejak 16 Juni sampai 18 Juni 2020. Sebentar lagi kita akan masuk proses pemuktahiran daftar pemilih,” ucapnya.

Ia berujar ada kurang lebih 43 pasal ketentuan pidana. Kalau nanti ada ketentuan pidana masuk, tentu membicarakannya di sentra Gakkumdu. Karena berkaitan dengan pidana pemilihan harus ada tim sentra Gakkumdu.

“Kalau tim sentra Gakkumdu belum ada, susah untuk membahas. Karena proses tahap satu dari Bawaslu naik ke penyelidikan naik ke penyidikan sampai naik ke proses persidangan. Kalau ada dugaan pidana, membicarakan di sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Bagaimana dengan pelantikan pejabat tanggal 8 Januari 2020 oleh Bupati Batanghari Syahirsah? Ia menjawab bawa Bawaslu Kabupaten Batanghari sudah mempelajari dan melakukan investigasi terkait proses pelantikan.

“Kalau ada dugaan pidana tentu nanti pada saat pasca penetapan calon. Penetapan calon 8 Juli 2020. Kalau ada hasil dari penelusuran Bawaslu Kabupaten Batanghari ternyata ada dugaan pelanggaran terkait pasal 71 ayat 2 tentang pelantikan pejabat, maka kita menunggu pasca penetapan pasangan calon,” ucapnya.

 

Reporter: Ardian Faisal

Exit mobile version